This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 12 Februari 2011

permasalahan seputar pns

Soal: Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh. Ust, ana mau tanya nih ana punya seorang teman akhwat yang jadi PNS. Yang ana tanyakan apakah hukumnya menjadi PNS? Dan bagaimana langkah yang harus ditempuh teman ana? Jazakallah khaira jaza' atas jawabnya. jawab: الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه، وبعد؛ Wa’alaikumus salam warohmatullohi wabarokatuh Baarokalloohu fiikum Jika antum laki-laki, maka saya...

Pertanyaan Soal Maksiat yang Lalu

Assalamualaikum, saya Fahdi ingin bertanya tentang beberapa hal: 1. Saya pernah tinggal di Amerika cukup lama, disana saya melakukan berbagai maksiat seperti berbagai macam pesta dansa maupun lainnya bersama teman-teman wanita saya. Waktu itu banyak yang mengambil gambar pesta, kemudian oleh teman-teman saya diposting di internet dan tidak bisa saya hapus. Apa taubat saya bisa diterima Allah jika gambar-gambar saya masih terus beredar di internet? 2....

Hukum Makan Tape?

Pertanyaan : Assalamualaikum warahmatullah Saya mau tanya tentang bagaimana hukumnya makan tape (baik singkong dan ketan) karena saya pernah dengar suatu kajian yang mengharamkan karena ada alkohol didalamnya? Kemudian kalau itu haram bagaimana dengan buah durian, dimana durian tersebut juga mengandung alkohol ? Minta tolong dasar syar'inya "Bambang Biut Basuki" wassalamu'alaikum Jawab: Alaikumussalaam warahmatullah wabarakaatuh. Tentang...

Bagaimana Hukum Bertakziah kepada Orang Kafir?

Pertanyaan : Assalamu'alaikum ustad... Di kampung kami, kondisi toleransi dengan orang-orang non Muslim sudah begitu lama, sehingga: 1. Ketika ada kaum Muslim meninggal, sering orang non-Muslim tersebut ikut memandikan, mengantar ke makam, bahkan tidak jarang sampai memasukkan ke liang lahat. 2. Ketika ada orang murtad menikah di gereja, kaum Muslim awam juga ikut menghadiri. Pertanyaannya : Bagaimana hukumnya, menurut Islam, atas dua hal tersebut...