This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 27 Februari 2011

beasiswa kuliah ke madinah

Beasiswa Universitas Islam Madinah
Sekilas tentang Universitas Islam Madinah Universitas Islam Madinah (al-Jami’ah al-Islamiyyah bil Madinah al-Munawwarah) didirikan pada tanggal 25-3-1381 H (6-9-1961), yaitu pada masa pemerintahan Raja Su’ud bin Abdul Aziz Alu Su’ud.
Rektor pertamanya adalah Syaikh Muhammad bin Ibrahim (Mufti Kerajaan Saudi Arabia), kemudian Syaikh Abdul Aziz Bin Baz (Mufti Kerajaan Saudi Arabia), dan saat ini dipimpin oleh Prof. Dr. Muhammad bin Ali al-’Uqla.
Kurikulumnya digodok oleh para ulama terkemuka dunia Islam, dan saat ini memiliki lima fakultas, yaitu:
1. Fakultas Syariah.
2. Fakultas Dakwah dan Ushuluddin.
3. Fakultas Quran dan Dirasat Islamiyyah.
4. Fakultas Hadits dan Dirasat Islamiyyah.
5. Fakultas Bahasa Arab.
UIM juga membawahi tiga sekolah setingkat SMP dan tiga sekolah setingkat SMA. Menurut buletin Akhbarul Jami’ah, UIM merencanakan untuk merintis fakultas ilmu-ilmu umum dan membuka kampus khusus mahasiswi.
Universitas Islam Madinah merupakan hadiah dari pemerintah Kerajaan Saudi Arabia untuk para pemuda Islam di seluruh penjuru dunia. Hingga tahun 1429 H (2008 M), universitas ini telah meluluskan 20.385 sarjana S1 dari 147 negara, 74 %-nya dari luar Saudi, serta 968 master dan 621 doktor, 47 %-nya dari luar Saudi. Untuk Indonesia secara khusus, UIM telah menelurkan 828 sarjana S1, 19 master, dan 8 doktor.
Bentuk beasiswa
Bentuk beasiswa yang ditawarkan adalah menyelesaikan program S1 tanpa dipungut biaya. Bagi yang belum siap bisa mengikuti program bahasa 1-2 tahun, dan bagi yang berminat, terbuka kesempatan untuk meneruskan hingga program S3. Disamping itu, ada banyak fasilitas yang diberikan kepada mahasiswa yang diterima, antara lain:
1. Kesempatan tinggal di tanah haram dan belajar kepada ulama Haramain.
2.Kesempatan menjalankan ibadah haji dan umrah.
3. Tiket keberangkatan dari negara asal sampai Madinah.
4. Tiket PP ke negara asal setiap liburan akhir tahun.
5. Mukafaah (tunjangan bulanan) yang cukup, sehingga bisa lepas dari tanggungan orang tua.
6. Badal kutub (tunjangan pembelian kitab) setiap tahun.
7. Badal imtiyaz (insentif untuk peraih predikat mumtaz/cum laude) setiap tahun.
8. Badal thiba’ah (tunjangan pencetakan tesis dan desertasi)
9. Asrama yang nyaman dan kondusif.
10. Pelayanan kesehatan di rumah sakit kampus.
11. Transportasi antar jemput dari kampus ke Masjid Nabawi setiap hari
Prosedur pengajuan beasiswa Ada tiga cara yang bisa ditempuh untuk mengajukan permohonan beasiswa, yaitu:
Muqabalah (interview langsung).Cara ini bisa dilakukan di dua tempat: Kampus Universitas Islam Madinah. Tempat penyelenggaraan daurah tahunan di Indonesia. Sejak 2003, daurah tahunan ini tidak diselenggarakan lagi, dan mulai tahun 2009 diadakan lagi. Informasi daurah di Indonesia bisa diperoleh secara tidak resmi di: http://serambimadinah.com/ atau http://muslim.or.id/
Murasalah, yaitu dengan mengirim berkas yang diperlukan ke: belum tahu, menyusuul. atau: Deanship of Admission and Registration, Islamic University of Madinah, PO Box 170, Kingdom of Saudi Arabia.
Catatan: Mulai tahun 1431 H, murasalah ditiadakan dan diganti dengan pendaftaran online. Pendaftaran online, di: http://admission.iu.edu.sa/Default.aspx
Persyaratan Umum:
1. Beragama Islam dan berkelakuan baik.
2. Komitmen mentaati aturan UIM.
3. Sehat jasmani.
4. Lulus ujian atau muqabalah yang dilakukan pihak UIM.
5. Memiliki ijazah dari sekolah negeri atau swasta yang mendapat akreditasi (mu’adalah) dari UIM. Berarti, ijazah dari sekolah negeri di Indonesia tidak perlu akreditasi.
6. Siap belajar sepenuhnya.
7. Memenuhi setiap persyaratan yang mungkin ditentukan UIM saat mengajukan permohonan beasiswa.
Persyaratan masuk program S1:
1. Memiliki ijazah SMA atau sederajat.
2. Usia ijazah tidak lebih dari 5 tahun.
3. Tidak pernah drop out (DO) dari universitas lain karena sebab akademis atau hukuman.
4. Usia pemohon beasiswa tidak lebih dari 25 tahun.
5. Peminat Fakultas Quran harus memiliki hafalan 30 juz.
Berkas yang diperlukan:
1. Ijazah.
2. Daftar nilai ijazah / rapor tahun terakhir.
3. Syahadah husn sirah wa suluk (surat keterangan berkelakuan baik), diutamakan dari sekolah asal. SKCK dari kepolisian juga bisa dipakai.
4. Akte kelahiran dari instansi terkait.
5. Surat keterangan sehat dari penyakit menular, dikeluarkan oleh instansi resmi.
6. 6 lembar pasfoto ukuran 4 x 6.
7. Tazkiyah (rekomendasi) dari dari 1 lembaga keislaman di negara asal, atau dari 2 tokoh agama yang dikenal, berisi keterangan komitmen menjalankan kewajiban agama dan berpegang kepada adab-adab Islam.
* Catatan: Saat pengajuan permohonan beasiswa, cukup dengan menyerahkan fotokopi berkas yang diperlukan. Diwajibkan menyertakan fotokopi paspor dan visa bagi yang datang langsung ke kampus UIM, dan diutamakan menyertakan fotokopi paspor bagi yang lain.
Beasiswa di unversitas lain di Saudi Arabia Terbuka pula kesempatan mendapat beasiswa dari universitas-universitas berikut:
1. Universitas Ummul Qura di Makkah. Program yang bisa diikuti adalah program S1 ilmu agama. Kesempatan meneruskan hingga jenjang S3 juga terbuka. Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi: http://www.uqu.edu.sa/
2. Universitas Islam Imam Muhammad bin Su’ud di Riyadh (universitas Islam terbesar dan induk LIPIA Jakarta). Program yang ditawarkan pasca sarjana ilmu agama. Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi: http://www.imamu.edu.sa/
3. Universitas King Saud di Riyadh (universitas terbesar). Anda bisa mengikuti program S1 dan pasca sarjana ilmu agama, serta pasca sarjana ilmu umum. Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi: http://www.ksu.edu.sa/
4. Universitas King Fahd di Dahran. Program yang ditawarkan adalah pasca sarjana ilmu umum. Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi: http://www.kfupm.edu.sa/

islam dalam memandang dunia jin

iantara dasar aqidah Islam adalah beriman kepada yang ghaib. Dan diantara bentuk keimanan kita kepada yang ghaib adalah kita mengimani tentang keberadaan jin dan syetan. Allah l berfirman:
“… (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan  menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” [Qs. Al Baqarah: 3]
Ibn Mas’ud mengatakan, “Yang ghaib” ialah apa yang ghaib dari kita dan hal itu diberi tahukan oleh Allah l dan Rasul-Nya kepada kita.
a.    Dalil dari Al-Qur`an
Allah l berfirman:
“Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayatKu dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini? Mereka berkata: “Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri”, kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir.” [Qs. Al An'am: 130]
Allah l juga berfirman:
“Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Qur’an, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” [Qs. Al Ahqaf: 29]
Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur`an yang menyebutkan tentang keberadaan jin.
b.    Diantara dalil dari As Sunnah
Muslim meriwayatkan di dalam shahihnya dari Ibn Mas’ud, ia berkata: “Kami pernah bersama-sama Rasulullah n pada suatu malam, lalu kami kehilangan beliau sehingga kami mencarinya ke beberapa lembah dan perkampungan. Kemudian kami berkata, dia dibawa terbang atau terbunuh. Kemudian malam itu kami bermalam dengan keadaan yang buruk bersama orang-orang. Pada pagi harinya tiba-tiba beliau datang dari arah Hira`. Ibn Mas’ud berkata, ‘Lalu kami berkata: “Wahai Rasulullah n, kami kehilangan engkau lalu kami mencarimu, tetapi kami tidak menemukanmu sehingga kami bermalam dengan keadaan yang buruk bersama orang-orang.” Rasulullah n berkata: “Telah datang kepadaku da’i dari bangsa jin, lalu aku pergi bersama mereka kemudian aku bacakan Al Qur`an kepada mereka.” Ibn Mas’ud berkata, ‘Kemudian Rasulullah n pergi bersama kami lalu memperlihatkan kepada kami bekas-bekas mereka dan bekas-bekas api mereka. Mereka bertanya kepadanya tentang bekal (makanan) mereka, lalu Nabi n berkata, “Bagi kalian setiap tulang yang disebutkan nama Allah l padanya (ketika menyembelihnya), ia jatuh ke tangan kalian menjadi makanan dan setiap kotoran dari binatang kalian.” Kemudian Rasulullah n berkata, “Karena itu, janganlah kalian beristinja` dengan kedua benda tersebut karena keduanya adalah makanan saudara-saudara kalian.”
Dari Abu Sa’id Al Khudri a, ia berkata, “Rasulullah n bersabda kepadaku: “Aku melihatmu suka kepada kambing dan padang (gembalaan). Jika kamu berada di tengah kambingmu dan padang (gembalaan)mu lalu kamu adzan untuk shalat maka keraskanlah suara adzanmu karena sesungguhnya tidaklah jin, manusia atau apa saja yang mendengar gema suara seorang muadzin kecuali akan menjadi saksinya pada hari Kiamat.”
c.    Dalil ‘Aqli: Tidak terlihat bukan berarti tidak ada
Tidak terlihatnya jin bukan berarti tidak ada. Berapa banyak hal yang tidak dapat kita lihat tetapi benda itu ada. Misalnya arus listrik, ruh, udara, yang mana kita meyakini keberadaannya.
2.    Islam menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber rujukan dalam mengenal masalah ghaib. Setiap informasi tentang yang ghaib selain dari keduanya harus kita tolak, kecuali yang selaras dengan ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Allah l berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Qs. Al Hujurat: 1]
3.    Allah menciptakan jin dan manusia untuk satu tujuan yakni mengabdi kepada Allah l.
Allah l berfirman:
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” [Qs. Adz-Dzariyyat: 56]
Allah l berfirman:
“Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayatKu dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini? Mereka berkata: “Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri”, kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir.” [Al An'am: 130]
4.    Jin diciptakan dari percikan api neraka sebelum manusia diciptakan. Banyak nash-nash yang menjelaskan tentang asal penciptaan jin. Ayat-ayat Al Qur`an dan hadits-hadits Nabi n menunjukkan secara tegas bahwa jin diciptakan dari api.
Allah l berfirman:
“Dan Dia menciptakan jin dari nyala api.” [Qs. Ar Rahman: 15]
Ibn ‘Abbas dalam tafsir ayat ini, berkata: “Dari nyala api” yakni dari inti api. Dalam riwayat lain, yakni dari ujung nyalanya.
Allah l juga berfirman:
“Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” [Qs. Al Hijr: 27]
Allah l berfirman:
“Allah berfirman: “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?” Menjawab iblis “Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah”.” [Qs. Al A'raf: 12]
Muslim dan Ahmad meriwayatkan dari ‘Aisyah s, ia berkata, “Telah berkata Rasulullah n:
“Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari nyala api dan Adam diciptakan dari apa yang telah dijelaskan-Nya kepada kalian.”
5.    Jin mengutamakan tempat-tempat yang sepi dari manusia sebagai tempat tinggalnya seperti padang pasir, sebagaimana hadits yang menerangkan bahwasannya Rasulullah n membacakan Al Qur`an kepada mereka, dan hal itu terjadi di padang pasir.
Diantara mereka ada juga yang tinggal di tempat-tempat kotoran dan sampah, karena mereka memakan sisa-sisa makanan manusia.
Ada juga yang tinggal bersama manusia. Al Hafidz berkata: Ibn Abi Dunya telah meriwayatkan dari jalan Yazid bin Yazid bin Jabir, salah seorang perawi kepercayaan negeri Syam dan tabi’in yang paling muda, ia berkata: Di setiap rumah ada jin yang tinggal di atapnya, setiap kali makanan siang diletakkan maka mereka turun dan makan bersama penghuni rumah, demikian pula pada waktu makan sore.
Jin juga tinggal di lobang-lobang. Diriwayatkan oleh An Nasa`i dengan sanadnya dari Qatadah dari Abdullah bin Sarjas bahwa Nabi n berkata, “Janganlah kalian kencing di lobang.” Mereka bertanya kepada Qatadah. Ia menjawab: “Dikatakan bahwa ia adalah tempat tinggal jin.”
6.    Jin juga makan dan minum seperti halnya manusia.
Muslim meriwayatkan dari hadits Abdullah bin Umar a bahwa Rasulullah n berkata, “Apabila salah seorang diantara kalian makan, maka hendaklah ia makan dengan tangan kanannya dan apabila minum, maka minumlah dengan tangan kanan, karena sesungguhnya syetan makan dan minum dengan tangan kirinya.”
Nabi n juga bersabda kepada para jin ketika mereka menemui Nabi n di padang pasir, “Bagi kalian setiap tulang yang disebutkan nama Allah l padanya (ketika menyembelihnya), ia jatuh ke tangan kalian menjadi makanan dan setiap kotoran dari binatang kalian.” Kemudian Rasulullah n berkata, “Karena itu, janganlah kalian beristinja` dengan kedua benda tersebut karena keduanya adalah makanan saudara-saudara kalian.”
Ini menunjukkan mereka makan dan minum, diantara makanannya adalah tulang dan kotoran hewan.
7.    Diantara jin, ada yang laki-laki dan ada yang perempuan.
Di dalam Ash Shahihain disebutkan dari Anas a, ia berkata: Apabila masuk WC, Nabi n membaca doa:
“Ya Allah l aku berlindung kepada-Mu dari jin laki-laki dan jin perempuan.”
Bukhari berkata: Sa’id bin Zaid berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul ‘Aziz: : Apabila masuk” . Ibn Al Atsir berkata: al khubutsi bentuk jama’ dari al khabits sedangkan al khabaits bentuk jama’ dari khabitsah yakni syetan laki-laki dan syetan perempuan.
Disini dapat difahami bahwa ada jin lelaki dan ada pula jin perempuan. Wallahu A’lam bish Shawab.
8.    Jin juga menikah dan memiliki keturunan.
Allah l befirman:
“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam , maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turanan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang-orang yang zalim.” [Qs. Al Kahfi: 50]
Sebagian Ulama berdalil dengan firman Allah l:
“Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin.” [Qs. Ar Rahman: 56]
9.    Syetan mempunyai tanduk.
Sebagaimana disebutkan di dalam sebuah riwayat dari Amir bin Anbasah a, ia berkata: telah berkata Rasulullah n: “Sesungguhnya matahari terbit diantara dua tanduk syetan dan terbenam diantara dua tanduk syetan.”
10.    Jin, sama seperti manusia dalam masalah Aqidah. Ada yang Muslim, Nashrani dan Yahudi. Bahkan di kalangan jin Muslim sebagaimana manusia Muslim, ada yang menganut aliran Qadariyah, Syi’ah. Ahlus Sunnah, Ahlu Bid’ah dan lain sebagainya. Ada juga yang bertaqwa, ta’at dan bermaksiat. Allah l berfirman: “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” [Qs. Al jin: 11]
11.    Jin takut kepada manusia. Mujahid berkata: “Sesungguhnya mereka takut kepada kalian sebagaimana kalian juga takut kepada mereka.” Diriwayatkan pula dari Mujahid, ia berkata: “Syetan lebih takut kepada salah seorang dari kalian, karena itu jika dia menampakkan dari kepada kalian janganlah kalian takut karena akan mengalahkan kalian, tetapi bersikap keraslah kepadanya karena dia akan pergi.”
12.    Iblis adalah keturunan jin yang membangkang dari perintah Allah, dan bukan dari golongan malaikat.
Allah l berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat:”Sujudlah kamu kepada Adam”, maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (Allah) bagi orang-orang yang zalim.” [Qs. Al Khafi: 50]
13.    Syetan adalah sebutan bagi pembangkang dari golongan jin dan manusia, sebagai musuh dari setiap orang beriman.
Allah l berfirman: “Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkan mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” [Qs. Al-An'am:112]
14.    Jin bisa melihat manusia, sedangkan manusia tidak bisa melihat jin.
Allah l berfirman: “Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” [Qs. Al A'raf: 27]
15.    Jin tidak dapat menampakkan diri kepada manusia dalam bentuk aslinya, tetapi jin bisa melakukan penyerupaan ke dalam bentuk tertentu sehingga ia dapat memperlihatkan dirinya dalam bentuk tersebut, bukan dalam bentuk aslinya.
Dari Abu Qilabah a dari Nabi n, ia bersabda: “Sekiranya anjing itu bukan satu umat niscaya aku memerintahkan untuk membunuhnya, tetapi aku takut memusnahkan satu umat, karena itu bunuhlah setiap yang berwarna hitam legam darinya sebab dia adalah jinnya atau dari jinnya.”
Juga hadits Abu Hurairah yang menerangkan bahwa ia disuruh oleh Nabi n untuk menjaga (harta) zakat Ramadhan.
Iblis juga pernah menyerupai Suraqah bin Malik dalam perang Badar.
Syaikhul Islam Ibn Taimiyah berkata: “Jin bisa menyerupai bentuk manusia dan binatang, seperti ular, kalajengking, onta, sapi, kambing, kuda, bighal, keledai, burung dan anak keturunan Adam.”
16.    Sebagian binatang dapat melihat syetan.
Dari Abu Hurairah a bahwa Rasulullah n bersabda: “Jika kalian mendengar suara keledai maka berlindunglah kepada Allah l dari syetan karena sesungguhnya dia melihat syetan, dan jika kalian mendengar kokok ayam maka memohonlah karunia dari Allah l karena sesungguhnya dia melihat malaikat.”
17.    Setiap manusia diikuti oleh dua qarin dari jin dan dari malaikat. Qarin dari malaikat selalu membisikkan kebaikan, sebaliknya qarin dari jin selalu membisikkan kejelakan dan kejahatan. Sedangkan qarin dari jin yang mendampingi Rasulullah Saw telah masuk Islam.
Rasulullah n bersabda: “Tidaklah salah seorang dari kalian, kecuali telah didampingi oleh qarinnya dari golongan jin dan malaikat. Para sahabat bertanya, “Dan engkau juga ya Rasulullah/” Rasulullah menjawab, “Demikian juga dengan saya. Tetapi Allah telah membantu saya atasnya. Maka dia masuk Islam. Dan ia tidak memerintahkan saya kecuali dalam kebaikan.” [HR. Muslim]
18.    Jin mencuri pendengaran dari langit.
Allah l berfirman: “Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api, dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya).” [Qs. Al-Jin: 8-9]
Dari ‘Aisyah s, ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah n, sesungguhnya para tukang ramal (dukun) itu meramalkan sesuatu kemudian terjadi sesuai dengan yang diramalkan? Nabi n bersabda: “Itu adalah kalimat yang benar yang dicuri oleh jin kemudian disampaikannya ke telinga walinya kemudian dia menambahnya dengan seratus kebohongan”.
19.    Syetan dibelenggu pada bulan Ramadhan.
Dari Abu Hurairah a, ia berkata: telah bersabda Rasulullah n: “Bila datang bulan Ramadhan, pintu-pintu syurga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup dan syetan-syetan dibelenggu”.
20.    Syetan lari ketika mendengar adzan dikumandangkan.
Rasulullah n bersabda: “Jika adzan dikumandangkan, maka syetan pun segera lari (sejauh-jauhnya) sambil membuang “angin” sampai ia tidak lagi mendengar suara adzan tersebut. Jika adzan telah selesai dikumandangkan, syetan pun kembali (ke hadapan manusia). Jika shalat sudah didirikan (iqamat dikumandangkan), maka syetan pun kembali lari menjauh, dan jika iqamat sudah selesai dikumandangkan, syetan pun kembali (dan mulailah) mengganggu, memaling-malingkan konsentrasi dan membisik-bisikkan: “Ingatlah ini, ingatlah itu!” Hingga akhirnya muslim yang shalat tadi tidak tahu lagi sudah berapa rekaat shalat yang sudah dia kerjakan.” [HR. Bukhari dan Muslim]
21.    Memohon perlindungan kepada jin adalah haram, seperti minta perlindungan terhadap dirinya, kesehatannya, keselamatannya, hartanya, rumahnya, kantornya, kebunnya, kenadaraannya, jabatannya, usahanya, agamanya, dsb.
Allah l berfirman: “Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” [Qs. Al-Jin: 6]
22.    Jin bisa merasuk ke dalam jasad manusia dan mengalir dalam tubuh manusia melalui aliran darah. Sebagaimana Sabda Rasulullah n:
Rasulullah n bersabda: “Sesungguhnya syaitan itu mengalir dari tubuh manusia melalui jalan darah.” [HR. Bukhari dan Muslim]
23.    Syetan atau jin pembangkang tidak akan mampu menguasai orang yang beriman dan selalu bertawal kepada Allah.
Allah l berfirman: “Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya.” [Qs. An-Nahl: 99]
24.    Syetan berjanji akan menggelincirkan seluruh manusia kecuali orang-orang yang ikhlash.
Allah l berfirman: “Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka.” [Qs. Shad: 82-83]
25.    Orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan syirik, mereka mendapat jaminan keamanan dan jaminan petunjuk dari Allah. Allah l berfirman: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” [Qs. Al-An'am: 82]
26.    Iblis memiliki bala tentara yang dibekali ketrampilan khusus dan ditugasi pekerjaan yang khusus pula, diantaranya:
1. Al-Walahan, syetan spesialis penggoda orang yang wudhu. Nabi bersabda: “Pada wudhu itu ada setan yang menggoda, disebut dengan Al-Walahan, maka hati-hatilah terhadapnya.” [HR Ahmad]
2. Khanzab, syetan spesiali penggoda orang yang shalat. Dalam sebuah riwayat disebutkan, Utsman pernah bertanya kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, setan telah mengganggu shalat dan bacaanku.” Beliau bersabda: “Itulah setan yang disebut dengan Khanzab, jika engkau merasakan kehadirannya maka bacalah ta’awudz kepada Allah dan meludah kecillah ke arah kiri tiga kali.” [HR Ahmad]
3. Utsman melanjutkan: “Akupun melaksanakan wejangan Nabi tersebut dan Allah mengusir gangguan tersebut dariku.”
4. Al-Masuth, syetan penyebar gosip. Qatadah menyebutkan, Iblis memiliki anak bernama Al-Masuth yang bertugas khusus untuk membuat gosip, menyebarkan kabar burung yang tak jelas asalnya dan belum tentu kebenarannya, sekaligus menyebarkan kedustaan
5. Al-A’war, syetan penyeru zina. Mujahid bin Jabr, murid utama Ibnu Abbas menyebutkan bahwa Iblis memiliki 5 anak, satu di antaranya bernama Al-A’war. Dia memiliki tugas khusus menyeru orang untuk berbuat zina dan menghiasinya agar nampak baik dalam pandangan manusia.
Demikianlah makalah yang sederhana ini, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi kita semua dalam rangka menegakkan amar ma’ruf nahyi munkar dan menjaga kemurnian aqidah kita.

Sabtu, 26 Februari 2011

aku menerima hidayah islam

Penulis adalah seorang warga Australia mualaf bernama "Isa Graham", selama beberapa bulan terakhir Isa melakukan kontak dengan Redaksi MuslimDaily melalui email. Ia pernah satu tahun tinggal di Jakarta dan belajar di lingkungan LIPIA, kawan-kawannya memanggilnya "Bule Isa". Saat ini Isa melanjutkan belajar Islam di Arab Saudi.

Isa mengatakan kepada redaksi apakah bisa mengirim artikel yang ia tulis kemudian di terjemahkan oleh redaksi, walaupun sebenarnya Isa sedikit menguasai bahasa Indonesia sewaktu ia tinggal di Jakarta. Dan artikel di bawah ini adalah artikel pertama dari Isa yang diterjemahkan oleh redaktur MuslimDaily, Abu Maryam dari Semarang, selamat membaca.

Kerinduanku pada Yesus Kristus - Isa Graham


Ketika saya mulai membaca terjemah Al Qur’an dalam bahasa Inggris (juga dikenal dengan Koran dalam bahasa Inggris) yang ada di Perpustakaan Secondary College saya, Kristen masih merupakan agama yang saya peluk. Hingga hari ini saya masih ingat betapa terpesonanya saya dengan penemuan oleh anak muda berusia 17 tahun ini yang waktu itu dengan terbuka menyatakan keberpihakannya kepada Gereja Inggris di kelas, sembari menertawakan setiap orang yang tidak mengikuti barisannya.

Kitab dengan sampulnya yang eksotis ini tidak hanya berisi kisah paling indah dari Nabi-nabi sebelumnya yang saya simak betul di pelajaran Injil, melainkan juga kisah-kisah yang tidak saya ketahui.

Kejutan terbesar bagi saya berasal dari ayat-ayat yang berkenaan dengan Yesus Kristus. Al Qur’an berisi kisah-kisah menakjubkan tentang ibunya yang sholihah, kelahiran ajaib dan bahkan beberapa mukjizat yang tidak kita temukan dalam Injil seperti ketika Yesus membela kehormatan ibunya dari dalam buaian.

Kejutan awal hadir ketika secara kebetulan saya membaca ayat Al Qur’an yang menyatakan bahwa Yesus bukanlah ‘Anak Allah’, ‘Allah tidak diperanakkan’ dan bahwa ‘Yesus bukanlah bagian dari Trinitas Ketuhanan’. Saya begitu terkejut – “Apa yang telah saya temukan?!”

Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara. (Al Qur’an, 4:171)

Saya ketahui bahwa apa yang dikatakan Al Qur’an sepenuhnya berseberangan dengan doktrin Trinitas yang diajarkan oleh semua Gereja Kristen besar di seluruh dunia hari ini.

Saya pun kemudian menjalani satu misi; saya telah membulatkan hati untuk menyibak apa yang mesti dikatakan Injil untuk membela diri dari tuduhan semacam itu.

Beberapa hal yang saya temukan kemudian dan saat ini didokumentasikan di bawah ini dimulai dengan Yesus sebagai Anak Allah.

Waktu kepala pasukan yang berdiri berhadapan dengan Dia melihat mati-Nya demikian, berkatalah ia: "Sungguh, orang ini adalah Anak Allah!" (Revised Standard Version, Markus 15:39)

Jadi, orang-orang pada jaman itu mengakui Yesus sebagai ‘Anak Allah’.

Kata mereka semua: "Kalau begitu, Engkau ini Anak Allah?" Jawab Yesus: "Kamu sendiri mengatakan, bahwa Akulah Anak Allah." (Lukas 22:70)

Dan kini ayat yang buruk John 3:16

Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal. (Yohanes 3:16)

Namun bila kita baca, maka akan kita temukan bahwa istilah ‘Anak Allah’ tidak hanya diperuntukkan bagi Yesus sebagaimana mungkin diklaim beberapa orang, tetapi juga oleh Yesus untuk mendeskripsikan orang-orang yang takut kepada-Nya.

Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah. (Matius 5:9)

Dengan membaca tidak hanya Perjanjian Baru tetapi juga Perjanjian Lama, akan kita temukan bahwa istilah Injil bagi orang-orang sholih dan taat adalah ‘Anak-anak Allah’.

Dalam Islam, kami menggunakan kata Muttaqun.

Tetapi kamu, kasihilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Allah Yang Mahatinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterima kasih dan terhadap orang-orang jahat. (Lukas 6:35)

Bahkan Paulus, yang mengaku diilhami oleh Yesus dan ada di barisan depan dalam melekatkan ketuhanan pada Yesus, menuliskan dalam suratnya kepada orang-orang Romawi baris berikut …

Semua orang, yang dipimpin Roh Allah, adalah anak Allah. (Roma 8:14)

Lantas, dari mana asal gagasan Yesus sebagai satu-satunya ‘Anak Allah’?

Ayat yang diajukan sebagai bukti terbaik bagi Doktrin Trinitas kini telah dihapus dari Injil.

Dahulu, ayat tersebut berbunyi:-

Karena ada tiga yang menghuni surga, Bapa, Firman, dan Roh Kudus: dan ketiganya adalah satu.

Ayat yang dikenal dengan 1 Yohanes 5:7 kini diakui secara universal sebagai “sisipan” di kemudian hari dari Gereja.

Daniel B. Wallace (PhD, Seminari Teologi Dallas – adalah guru besar studi Perjanjian Baru di Seminari Teologi Dallas dan seorang pakar grammar terkemuka) menyatakan dalam artikelnya ‘The Textual Problem in 1 John 5:7-8’ bahwa: “Bacaan ini, the infamous Comma Johanneum, telah dikenal di Negara-negara berbahasa Inggris melalui terjemah King James. Namun, bukti—baik eksternal maupun internal—dengan tegas bertentangan dengan otentisitasnya.”

Wallace melanjutkan dengan mengatakan bahwa “…tidak ada bukti pasti atas bacaan ini dalam naskah berbahasa Yunani sampai tahun 1500-an…” dan bahwa “Rumusan Trinitarian (dikenal dengan Comma Johanneum) pun mulai dimasukkan dalam edisi ketiga Erasmus’ Greek NT (1522) akibat tekanan dari Gereja Katolik.

Setelah muncul edisi pertamanya (1516), terjadi kehebohan atas ketiadaan Comma hingga Erasmus harus melakukan pembelaan diri. Dia berargumen bahwa dia tidak memasukkan Comma karena tidak didapatinya satu pun naskah berbahasa Yunani yang memasukkannya.” [http://www.bible.org/page.asp?page_id=1186]


Banyak di antara Injil versi terkini, seperti The Revised Standard Version, The New Revised Standard Version, The New American Standard Bible, The New English Bible, serta The Phillips Modern English Bible tidak berisi ayat ini, sebagian malah menyertakannya sebagai catatan kaki yang mengutipnya sebagai edisi terbaru.

Lantas, dari mana asalnya Trinitas?

The New Encyclopedia Britannica menyatakan, “Baik kata Trinitas, maupun doktrinnya yang eksplisit tidak ada dalam Perjanjian Baru, pun Yesus dan para pengikutnya tidak bermaksud menentang Shema (Pengakuan Yahudi atas Monoteisme) dalam Perjanjian Lama: “Hear O Israel: The Lord our God is one Lord.” (Deuteronomy 6:4). Kalangan Kristen pertama, bagaimana pun juga, harus mengatasi implikasi kedatangan Yesus Kristus dan implikasi anggapan keberadaan dan kekuasaan Allah di tengah-tengah mereka …” (The New Encyclopedia Britannica Volume II, Edition ke-15 2002, hal. 928)

Maka, bukan Yesus ataupun pengikutnya yang mengajarkan doktrin Trinitas, melainkan orang-orang yang datang setelah mereka?!

Dan bila itu kurang bermasalah, mereka menambahkan keyakinan fiktif mereka pada teks agama yang kini disebut Injil?!

Injil memperingatkan tentang tindakan seperti ini:-

Aku bersaksi kepada setiap orang yang mendengar perkataan-perkataan nubuat dari kitab ini: "Jika seorang menambahkan sesuatu kepada perkataan-perkataan ini, maka Allah akan menambahkan kepadanya malapetaka-malapetaka yang tertulis di dalam kitab ini. Dan jikalau seorang mengurangkan sesuatu dari perkataan-perkataan dari kitab nubuat ini, maka Allah akan mengambil bagiannya dari pohon kehidupan dan dari kota kudus, seperti yang tertulis di dalam kitab ini." (Wahyu 22:18-19)

Mungkin kini Anda juga ingin tahu apakah ini juga tambahan?

Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan peringatan tegas dalam Al Qur’an:-

Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan. (Al Qur’an, 2:79)

Jadi, bila Yesus bukan Anak Allah, maka, siapakah dia sebenarnya?

Baik Injil maupun Al Qur’an akan menegaskan bahwa ia adalah Nabi dan Rasul yang menyerukan keesaan Allah, sebagaimana Nabi-nabi dan Rasul-rasul yang mendahuluinya.

Dan iblis juga muncul, sembari meneriakkan, “Engkaulah Anak Allah!” Namun dia mengingkari mereka, dan tidak akan membiarkan mereka berbicara, karena mereka tahu dia adalah Al Masih.

Dan ketika siang hari, dia berangkat dan memasuki tempat sepi. Dan orang-orang mencari-carinya dan menghampirinya, dan berusaha mencegahnya supaya tidak meninggalkan mereka;

Namun ia berkata kepada mereka, "Juga di kota-kota lain Aku harus memberitakan Injil Kerajaan Allah sebab untuk itulah Aku diutus."

Dan Ia memberitakan Injil dalam rumah-rumah ibadat di Yudea. (Lukas 4: 41-44)

Kita ketahui sebelumnya dalam Mark 15:39 bagaimana Centurion yang mengklaim telah menyaksikan kematian Yesus di tiang salib berseru bahwa “Benar-benar orang ini adalah Anak Allah!” namun sepanjang hidupnya, dikatakan oleh orang-orang Jerusalem bahwa ia adalah Nabi dari Nazareth.

Dan ketika Ia masuk ke Yerusalem, gemparlah seluruh kota itu dan orang berkata: "Siapakah orang ini?"

Dan orang banyak itu menyahut: "Inilah nabi Yesus dari Nazaret di Galilea." (Matius 21: 10-11)

Yesus Kristus sendiri selama masa dakwahnya mengajarkan kepada orang-orang bahwa ia tidak berbicara atas kemauannya sendiri, bahwa apa yang tengah ia ajarkan kepada orang-orang tersebut berasal dari Pencipta Langit dan bumi, berupa kenabian.

Jawab Yesus kepada mereka: "Ajaran-Ku tidak berasal dari diri-Ku sendiri, tetapi dari Dia yang telah mengutus Aku. Barangsiapa mau melakukan kehendak-Nya, ia akan tahu entah ajaran-Ku ini berasal dari Allah, entah Aku berkata-kata dari diri-Ku sendiri. .

Barangsiapa berkata-kata dari dirinya sendiri, ia mencari hormat bagi dirinya sendiri, tetapi barangsiapa mencari hormat bagi Dia yang mengutusnya, ia benar dan tidak ada ketidakbenaran padanya. Bukankah Musa yang telah memberikan hukum Taurat kepadamu? Namun tidak seorangpun di antara kamu yang melakukan hukum Taurat itu. Mengapa kamu berusaha membunuh Aku?" (Yohanes 7:16-19)

Dan pernyataan serupa dalam Al Qur’an:-

Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al Kitab (Taurat) kepada Musa, dan Kami telah menyusulinya (berturut-turut) sesudah itu dengan rasul-rasul, dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mukjizat) kepada Isa putera Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus (Malaikat Jibril). Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; maka beberapa orang (diantara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh? (Al Qur’an, 2:87)

Merindu kehormatan dan kehidupan Yesus Kristus putra Maryam bukanlah hal buruk; justru hal itu terpuji dan mulia. Baik Injil maupun Al Qur’an akan bersaksi bahwa ia menjalani kehidupan Nubuwwah yang mengagumkan, teladan yang layak kita cintai dan patut ditiru.

Namun yang saya temukan adalah bahwa untuk menunjukkan kecintaan kita terhadap seseorang tidak semestinya kita membuat-buat cerita, melebih-lebihkan statusnya, ataupun menisbatkan kepadanya sifat-sifat pihak lain, khususnya Allah, Subhanahu Wa Ta’ala.

Tidak ada yang dapat menjelaskan bahwa terperangkap dalam penghormatan berlebihan ataupun peribadatan palsu terhadap diri seseorang merupakan sikap cinta yang dapat diterima. Menunjukkan cinta pada seseorang berarti berterus terang atas realitas tentangnya dan mengajarkan kisah-kisah mereka yang mulia dengan sebenar-benarnya, satu hal yang saya harap dapat saya lakukan dengan lebih gigih namun bukan lagi sebagai seorang Kristen, melainkan sebagai seorang Muslim.

Inilah yang saya temukan dalam usia semuda itu dan kini saya bagi dengan Anda. Semoga Allah merahmati Anda semua dengan yang terbaik berupa ilmu dan iman!

Kamis, 17 Februari 2011

AHMADIYAH, KEKUFURAN YANG DIKEMAS ISLAM

AHMADIYAH, KEKUFURAN YANG DIKEMAS ISLAM

A

HMADIYAH Ahmadiyah adalah agama baru yang muncul pada akhir abad kesembilan belas Masehi, di Qodiyan, Punjab, India. Agama ini didukung dan dilindungi oleh penjajah Inggris.

Pendiri agama Ahmadiyah adalah Mirza Ghulam Ahmad Al-Qodiyani, lahir 1265 H. Mirza semula adalah seorang dai muslim. Kemudian ia mengaku bahwa dirinya telah menerima wahyu dari Allah. Pada tahap berikutnya, ia mengaku sebagai Al-Mahdi yang ditunggu dan Al-Masih yang dijanjikan.

Mengenai hal ini, ia mengatakan, “Orang-orang muslim dan orang-orang Kristen memiliki keyakinan yang mirip bahwa Al-Masih putra Maryam telah diangkat jasad fisiknya ke langit, dan di kemudian hari ia akan turun kembali. Saya sudah menjelaskan bahwa ini merupakan keyakinan yang salah. Yang dimaksud turunnya Al-Masih ini bukan benar-benar ia akan turun kembali. Ia merupakan berita yang menggunakan bahasa kiasan tentang datangnya seseorang seperti Al-Masih, dan berdasarkan wahyu, dirikulah bukti kebenaran berita itu.

Selanjutnya, pengakuannya berubah lagi. Ia tidak lagi mengaku sebagai orang yang seperti Al-Masih, melainkan Al-Masih itu sendiri. Ia mengatakan, “Aku inilah Isa yang ditunggu-tunggu. Yang dimaksud Maryam dan Isa dalam wahyu tidak ada lain selain diriku.”

Karena Isa adalah seorang Nabi yang mendapat wahyu, Mirza menulis sebuah Quran untuk dirinya sendiri. Ia menamai qurannya dengan Al-Kitab Al-Mubin. Ia mengatakan : “Aku di atas petunjuk Tuhan Yang Maha Memberi. Allah telah mengutusku di permulaan abad, untuk memperbarui agama, menerangi wajah agama, mematahkan salib, dan memadamkan api agama Nasrani. Allah telah memberikan wahyu dan ilham kepadaku serta telah berbicara kepadaku sebagaimana Dia telah berbicara kepada para rasul mulia.”

Tampaknya, pengakuannya sebagai Al-Masih tidak mendapat sambutan seperti diharapkan. Tujuan yang diinginkannya tidak tercapai. Akhirnya, ia beralih mengaku sebagai Nabi Muhammad saw. serta bahwa hakekat Muhammad telah berinkarnasi kepada dirinya serta bahwa Nabi Muhammad saw. telah dibangkitkan sekali lagi dalam sosok Mirza Ghulam Ahmad. Mirza mengatakan, “Allah telah menurunkan Muhammad saw. sekali lagi di Qodiyan untuk memenuhi janji-Nya.”

Kemudian ia mengaku bahwa kenabiannya lebih tinggi dari kenabian Muhammad saw. Maka, ia memperoleh pengikut-pengikut dari kalangan orang-orang bodoh atau mereka yang menginginkan keuntungan duniawi.

BEBERAPA CONTOH KESALAHANNYA

Mirza telah membuat pengakuan dahsyat seperti itu, sayangnya ia seorang bodoh dan kotor ucapannya. Ia melontarkan makian yang sangat kotor terhadap musuh-musuhnya!

Pengakuan bahwa dirinya menerima wahyu didasarkannya pada beberapa potongan ayat Al-Quran yang dihimpunnya menjadi satu, yang menunjukkan rendahnya pemahamannya terhadap Al-Quran. Berikut ini beberapa contoh dari apa yang diklailmnya sebagai wahyu.

Dia mengatakan : “Baru saja aku menerima wahyu, ketika aku memberi komentar terhadap hasyiyah ini, bunyinya :



" يا أحمد بارك الله فيك، وما رميت إذ رميت ولكن الله رمى . الرحمن علم القرآن، لتنذر قوما ما أنذر آباؤهم، ولتستبين سبيل المجرمين، قل إني أمرت وأنا أول المؤمنين ، قل جاء الحق وزهق الباطل إن الباطل كان زهوقا...“

“Wahai Ahmad, Allah telah memberkatimu. Tidaklah engkau memanah, pada saat memanah, akan tetapi Allah lah yang memanah. Ar-Rohmân yang telah mengajarkan Al-Quran, agar engkau memberi peringatan satu bangsa yang nenek moyang mereka belum pernah diberi peringatan dan agar supaya menjadi jelas jalan orang-orang yang berdosa. Katakan : aku diperintah sedangkan aku adalah yang pertama-tama beriman. Katakan : telah datang kebenaran dan telah musnah kebatilan, sesungguhnya kebatilan itu pasti musnah…dst.”

Ia juga mengatakan :

" ووالله إنه ظل فصاحة القرآن ليكون آية لقوم يتدبرون . أتقولون سارق فأتوا بصفحات مسروقة كمثلها في التزام الحق والحكمة إن كنتم تصدقون " !!

“Demi Allah, kefashihan Al-Quran telah menjadi bukti bagi orang-orang yang mau berfikir dengan mendalam. Apakah kalian mengatakan : pencuri!, maka datangkanlah lembaran-lembaran curian yang seperti itu yang selalu berada dalam kebenaran dan kebijaksanaan jika kalian orang-orang yang benar!”

Mirza juga menyampaikan banyak nubuwat, dan nubuwat-nubuwatnya itu sangat cepat terbukti kebohongannya. Salah satunya, suatu ketika ia berdebat dengan seorang Nasrani yang berhasil mengalahkannya. Ketika Mirza tidak mampu mengemukakan jawaban, maka ia murka kepada orang Nasrani itu. Namun, ia ingin menghapus aib kekalahannya. Ia pun mengatakan bahwa orang Nasrani itu akan mati –jika tidak mau bertobat- lima belas bulan kemudian, berdasarkan wahyu yang diterimanya. Maka, tibalah waktu yang ditetapkan dalam nubuwatnya itu, tetapi si Nasrani tidak mati. Maka, para pengikut Ahmadiyah mengatakan bahwa orang Nasrani tadi telah bertobat. Namun, justru sebaliknya, ketika orang Nasrani itu mendengar pernyataan para pengikut Ahmadiyah, ia membuat tulisan yang mendustakan pernyataan mereka dan serta membanggakan kebenaran agama Nasrani yang dianutnya.

Mirza juga pernah mengklaim bahwa wabah Tho`un tidak mungkin memasuki wilayah Qodiyan, selama ia berada di dalamnya, walaupun wabah itu menimpa selama tujuh puluh tahun. Namun, Allah menunjukkan kedustaan ucapannya. Allah bahkan mengirimkan wabah Tho`un ke wilayah Qodiyan dan membunuh banyak penduduknya. Mirza sendiri salah satu yang terserang wabah ini dan tewas karenanya. Padahal, ia mengaku menerima wahyu sebagai berikut :

وآية له أن الله بشره بأن الطاعون لا يدخل داره، وأن الزلازل لا تهلكه وأنصاره، ويدفع الله عن بيته شرهما ".

“Salah satu bukti kenabiannya adalah bahwa Allah telah memberinya kabar gembira bahwa wabah Tho`un tidak akan memasuki negerinya, gempa bumi tidak akan membinasakannya dan para pengikutnya. Allah akan mencegah bahaya keduanya dari rumahnya.”

BEBERAPA KEYAKINAN AHMADIYAH

1. Para penganut Ahmadiyah memiliki keyakinan reinkarnasi, di mana Mirza mengatakan bahwa Ibrahim as. Dilahirkan kembali 2500 tahun kemudian di rumah Abdullah bin Abdul Muthalib, dalam tubuh Nabi Muhammad saw. Kemudian Nabi Muhammad saw. dibangkitkan dua kali lagi, salah satunya ketika esensi diri Muhammad itu menempati jasad sang pengikut sempurna, maksudnya dirinya.
2. Mereka berkeyakinan bahwa Allah itu berpuasa dan shalat, tidur dan bisa salah. Mahasuci Allah dari sifat-sifat buruk yang mereka katakan. Mirza mengatakan :

Allah berfirman kepadaku : “Sesungguhnya Aku juga melakukan shalat, puasa, bangun, dan tidur.”

Allah juga berfirman: “Aku bersama Rasul, menjawab, bersalah atau benar. Sesungguhnya Aku bersama Rasul Maha Meliputi.”

1. Mereka berkeyakinan bahwa kenabian itu tidak diakhiri dengan Muhammad saw., melainkan tetap berlaku. Allah mengutus para rasul sesuai dengan kebutuhan serta bahwa Ghulam Ahmad adalah nabi yang paling utama, serta bahwa Jibril menurunkan wahyu kepada Ghulam Ahmad serta bahwa ilham-ilham yang diterimanya setara dengan Al-Quran.
2. Mereka mengatakan bahwa tidak ada Al-Quran selain yang telah dibawa oleh Al-Masih yang dijanjikan, yaitu Ghulam, tidak ada hadits kecuali yang ada dalam kerangka ajaran-ajarannya, serta tidak ada nabi kecuali di bawah kepemimpinan Ghulam Ahmad. Mereka meyakini bahwa kitab mereka diturunkan dari langit, namanya Al-Kitab Al-Mubin, ia berbeda dari Al-Quranul Karim.
3. Mereka meyakini bahwa mereka adalah para pengikut agama baru yang independen, dengan syariat yang independen, bahwa para sahabat Ghulam sebagaimana para sahabat Nabi. Hal ini disebutkan dalam sahifah Al-Fadhl, milik mereka, edisi 92 : “Tidak ada perbedaan antara para sahabat Nabi saw. dengan murid-murid Mirza Ghulam Ahmad. Para sahabat Nabi adalah tokoh-tokoh pada kebangkitan pertama, sedangkan murid-murid Mirza adalah para tokoh kebangkitan kedua.”
4. Mereka berkeyakinan bahwa Haji Akbar adalah berhaji ke Qodiyan dan menziarahi kubur Al-Qodiyani. Mereka menyatakan bahwa kota suci ada tiga, yaitu : Mekah, Madinah, dan Qodiyan. Dalam salah satu sahifah mereka dinyatakan :

“Berhaji ke Mekah tanpa berhaji ke Qodiyan adalah haji yang kering kerontang. Karena berhaji ke Mekah tidak tidak menunaikan risalahnya dan tidak memenuhi tujuannya.”

1. Mereka menghalalkan miras, opiom, dan nakoba.
2. Semua muslim menurut mereka adalah kafir, kecuali yang masuk ke dalam golongan Ahmadiyah. Barangsiapa yang menikahi atau menikahkan anaknya dengan selain pengikut Ahmadiyah, maka ia orang yang kafir.
3. Mereka menyerukan penghapusan syariat jihad serta kewajiban patuh kepada pemerintahan Inggris yang saat itu menjajah India, karena menurut mereka Inggris adalah Waliyul Amri kaum muslimin.
4. Al-Qodiyani berkeyakinan bahwa Tuhannya berkebangsaan Inggris, karena Tuhannya berbicara kepadanya dengan bahasa Inggris.



SIKAP PARA ULAMA TERHADAP GOLONGAN AHMADIYAH

Para ulama menentang gerakan Ahmadiyah, di antaranya adalah Syaikh Abul Wafa` Tsanaullah, pemimpin Jum`iyah Ahlul Hadits di India. Beliau pernah berdebat dengan Mirza Ghulam hingga berhasil mengalahkannya dengan argumentasi dan berhasil mengungkap kebusukan hatinya, kekafiran, serta kesesatannya. Karena Ghulam Ahmad tidak mau kembali kepada kebenaran, Syaikh Abul Wafa menantangnya untuk melakukan mubahalah bahwa siapa di antara mereka yang berbohong akan mati lebih dulu. Hanya beberapa hari sesudah itu, Mirza Guhlam Ahmad Al-Qodiyani tewas, pada tahun 1908 M dengan meninggalkan warisan berupa lebih dari lima puluh buku, brosus, dan artikel yang

Parlemen Pakistan pernah mengadakan diskusi dengan salah seorang pemimpin semuanya mempropagandakan kesesatan.kelompok Ahmadiyah, yaitu Mirza Nashir Ahmad. Dalam diskusi ini ia dibantah oleh Mufti Mahmud rahimahullah. Diskusi ini berlangsung selama hampir tiga puluh jam, di mana Nashir Ahmad tidak mampu berbicara dan mengemukakan jawaban, sehingga terbukalah kedok kekafiran kelompok ini. Maka, Parlemen mengambil keputusan bahwa kelompok Ahmadiyah termasuk dalam golongan minoritas non Muslim.

Pada bulan Rabiul Awal, 1394 H bertepatan dengan April 1974 M, diselenggarakan muktamar Rabithah Alam Islami, di Mekah. Muktamar ini dihadiri oleh para utusan berbagai organisasi Islam di seluruh dunia. Muktamar ini mengumumkan bahwa Ahmadiyah adalah kelompok kafir dan telah keluar dari Islam. Muktamar menghimbau kaum muslimin untuk memerangi bahaya kelompok ini serta tidak melakukan muamalah dengannya, serta jangan sampai menguburkan mayat orang-orang Ahmadiyah di pekuburan kaum muslimin.

Telah dikeluarkan beberapa fatwa dari berbagai Konggres dan Organisasi Islam di seluruh Dunia Islam yang menetapkan kekafiran Ahmadiyah, di antaranya adalah Konggres Fikih yang berafiliasi kepada Rabithah Alam Islami, Konggres Fikih Islam yang berafiliasi kepada Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan Organisasi Ulama Besar Kerajaan Saudi Arabia. Selain itu juga telah dikeluarkan fatwa-fatwa dari ulama Mesir, Syam, Maroko, India, dan lain-lain.

BAHAN RENUNGAN

Banyak hal yang perlu kita renungkan terkait dengan fenomena Ahmadiyah, akan tetapi penting untuk kita perhatikan dan kaji adalah akar dari kemunculan berbagai gerakan semacam Ahmadiyah, bagaimana gerakan semacam ini mendapat lahan subur untuk pertumbuhannya di lingkungan masyarakat muslim. Padahal, gerakan Ahmadiyah ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip baku Islam, baik dilihat substansi maupun penampilan luarnya. Seluruh umat Islam bersepakat bahwa tidak ada nabi sesudah Nabi Muhammad saw., maka setiap pengakuan adanya nabi sesudah itu merupakan pengakuan sesat. Ini selain berbagai ajaran-ajaran kufur baru yang mereka yakini.

Pertanyaan yang terlontar di sini, bagaimana mereka itu bisa mendapat pengikut dari kalangan kaum muslimin? Mungkin, tidak terlalu sulit menjawabnya –walaupun ini merupakan pertanyaan yang sangat penting. Yaitu, kebodohan. Kebodohan adalah faktor yang menyebabkan banyaknya orang yang masuk ke dalam golongan-golongan semacam Ahmadiyah ini. Juga, kurangnya informasi yang disampaikan oleh para ulama dan penuntut ilmu mengenai kesesatan gerakan ini. Informasi-informasi seperti ini perlu digalakkan, dalam rangka menjaga kemurnian Islam, dari propaganda-propaganda ajaran baru yang sesat dan keluar dari Islam.

Maka, terapinya jelas, yaitu gerakan untuk menyebarkan ilmu-ilmu Din, jangan sampai ada satu wilayah desa atau kota yang terlupakan dari gerakan penyebaran ilmu ini. Insya Allah, bila kaum muslimin bahu membahu mendukung gerakan ini, mudah-mudahan umat ini akan diselamatkan dari ajaran-ajaran baru yang menyimpang dari kebenaran seperti ini.



Pembimbing Materi Akidah dalam Kajian Kitab Intensif (KKI) Al-Izzah





AHMADIYAH Ahmadiyah adalah agama baru yang muncul pada akhir abad kesembilan belas Masehi, di Qodiyan, Punjab, India. Agama ini didukung dan dilindungi oleh penjajah Inggris.

Pendiri agama Ahmadiyah adalah Mirza Ghulam Ahmad Al-Qodiyani, lahir 1265 H. Mirza semula adalah seorang dai muslim. Kemudian ia mengaku bahwa dirinya telah menerima wahyu dari Allah. Pada tahap berikutnya, ia mengaku sebagai Al-Mahdi yang ditunggu dan Al-Masih yang dijanjikan.

Mengenai hal ini, ia mengatakan, “Orang-orang muslim dan orang-orang Kristen memiliki keyakinan yang mirip bahwa Al-Masih putra Maryam telah diangkat jasad fisiknya ke langit, dan di kemudian hari ia akan turun kembali. Saya sudah menjelaskan bahwa ini merupakan keyakinan yang salah. Yang dimaksud turunnya Al-Masih ini bukan benar-benar ia akan turun kembali. Ia merupakan berita yang menggunakan bahasa kiasan tentang datangnya seseorang seperti Al-Masih, dan berdasarkan wahyu, dirikulah bukti kebenaran berita itu.

Selanjutnya, pengakuannya berubah lagi. Ia tidak lagi mengaku sebagai orang yang seperti Al-Masih, melainkan Al-Masih itu sendiri. Ia mengatakan, “Aku inilah Isa yang ditunggu-tunggu. Yang dimaksud Maryam dan Isa dalam wahyu tidak ada lain selain diriku.”

Karena Isa adalah seorang Nabi yang mendapat wahyu, Mirza menulis sebuah Quran untuk dirinya sendiri. Ia menamai qurannya dengan Al-Kitab Al-Mubin. Ia mengatakan : “Aku di atas petunjuk Tuhan Yang Maha Memberi. Allah telah mengutusku di permulaan abad, untuk memperbarui agama, menerangi wajah agama, mematahkan salib, dan memadamkan api agama Nasrani. Allah telah memberikan wahyu dan ilham kepadaku serta telah berbicara kepadaku sebagaimana Dia telah berbicara kepada para rasul mulia.”

Tampaknya, pengakuannya sebagai Al-Masih tidak mendapat sambutan seperti diharapkan. Tujuan yang diinginkannya tidak tercapai. Akhirnya, ia beralih mengaku sebagai Nabi Muhammad saw. serta bahwa hakekat Muhammad telah berinkarnasi kepada dirinya serta bahwa Nabi Muhammad saw. telah dibangkitkan sekali lagi dalam sosok Mirza Ghulam Ahmad. Mirza mengatakan, “Allah telah menurunkan Muhammad saw. sekali lagi di Qodiyan untuk memenuhi janji-Nya.”

Kemudian ia mengaku bahwa kenabiannya lebih tinggi dari kenabian Muhammad saw. Maka, ia memperoleh pengikut-pengikut dari kalangan orang-orang bodoh atau mereka yang menginginkan keuntungan duniawi.

BEBERAPA CONTOH KESALAHANNYA

Mirza telah membuat pengakuan dahsyat seperti itu, sayangnya ia seorang bodoh dan kotor ucapannya. Ia melontarkan makian yang sangat kotor terhadap musuh-musuhnya!

Pengakuan bahwa dirinya menerima wahyu didasarkannya pada beberapa potongan ayat Al-Quran yang dihimpunnya menjadi satu, yang menunjukkan rendahnya pemahamannya terhadap Al-Quran. Berikut ini beberapa contoh dari apa yang diklailmnya sebagai wahyu.

Dia mengatakan : “Baru saja aku menerima wahyu, ketika aku memberi komentar terhadap hasyiyah ini, bunyinya :



" يا أحمد بارك الله فيك، وما رميت إذ رميت ولكن الله رمى . الرحمن علم القرآن، لتنذر قوما ما أنذر آباؤهم، ولتستبين سبيل المجرمين، قل إني أمرت وأنا أول المؤمنين ، قل جاء الحق وزهق الباطل إن الباطل كان زهوقا...“

“Wahai Ahmad, Allah telah memberkatimu. Tidaklah engkau memanah, pada saat memanah, akan tetapi Allah lah yang memanah. Ar-Rohmân yang telah mengajarkan Al-Quran, agar engkau memberi peringatan satu bangsa yang nenek moyang mereka belum pernah diberi peringatan dan agar supaya menjadi jelas jalan orang-orang yang berdosa. Katakan : aku diperintah sedangkan aku adalah yang pertama-tama beriman. Katakan : telah datang kebenaran dan telah musnah kebatilan, sesungguhnya kebatilan itu pasti musnah…dst.”

Ia juga mengatakan :

" ووالله إنه ظل فصاحة القرآن ليكون آية لقوم يتدبرون . أتقولون سارق فأتوا بصفحات مسروقة كمثلها في التزام الحق والحكمة إن كنتم تصدقون " !!

“Demi Allah, kefashihan Al-Quran telah menjadi bukti bagi orang-orang yang mau berfikir dengan mendalam. Apakah kalian mengatakan : pencuri!, maka datangkanlah lembaran-lembaran curian yang seperti itu yang selalu berada dalam kebenaran dan kebijaksanaan jika kalian orang-orang yang benar!”

Mirza juga menyampaikan banyak nubuwat, dan nubuwat-nubuwatnya itu sangat cepat terbukti kebohongannya. Salah satunya, suatu ketika ia berdebat dengan seorang Nasrani yang berhasil mengalahkannya. Ketika Mirza tidak mampu mengemukakan jawaban, maka ia murka kepada orang Nasrani itu. Namun, ia ingin menghapus aib kekalahannya. Ia pun mengatakan bahwa orang Nasrani itu akan mati –jika tidak mau bertobat- lima belas bulan kemudian, berdasarkan wahyu yang diterimanya. Maka, tibalah waktu yang ditetapkan dalam nubuwatnya itu, tetapi si Nasrani tidak mati. Maka, para pengikut Ahmadiyah mengatakan bahwa orang Nasrani tadi telah bertobat. Namun, justru sebaliknya, ketika orang Nasrani itu mendengar pernyataan para pengikut Ahmadiyah, ia membuat tulisan yang mendustakan pernyataan mereka dan serta membanggakan kebenaran agama Nasrani yang dianutnya.

Mirza juga pernah mengklaim bahwa wabah Tho`un tidak mungkin memasuki wilayah Qodiyan, selama ia berada di dalamnya, walaupun wabah itu menimpa selama tujuh puluh tahun. Namun, Allah menunjukkan kedustaan ucapannya. Allah bahkan mengirimkan wabah Tho`un ke wilayah Qodiyan dan membunuh banyak penduduknya. Mirza sendiri salah satu yang terserang wabah ini dan tewas karenanya. Padahal, ia mengaku menerima wahyu sebagai berikut :

وآية له أن الله بشره بأن الطاعون لا يدخل داره، وأن الزلازل لا تهلكه وأنصاره، ويدفع الله عن بيته شرهما ".

“Salah satu bukti kenabiannya adalah bahwa Allah telah memberinya kabar gembira bahwa wabah Tho`un tidak akan memasuki negerinya, gempa bumi tidak akan membinasakannya dan para pengikutnya. Allah akan mencegah bahaya keduanya dari rumahnya.”

BEBERAPA KEYAKINAN AHMADIYAH

1. Para penganut Ahmadiyah memiliki keyakinan reinkarnasi, di mana Mirza mengatakan bahwa Ibrahim as. Dilahirkan kembali 2500 tahun kemudian di rumah Abdullah bin Abdul Muthalib, dalam tubuh Nabi Muhammad saw. Kemudian Nabi Muhammad saw. dibangkitkan dua kali lagi, salah satunya ketika esensi diri Muhammad itu menempati jasad sang pengikut sempurna, maksudnya dirinya.
2. Mereka berkeyakinan bahwa Allah itu berpuasa dan shalat, tidur dan bisa salah. Mahasuci Allah dari sifat-sifat buruk yang mereka katakan. Mirza mengatakan :

Allah berfirman kepadaku : “Sesungguhnya Aku juga melakukan shalat, puasa, bangun, dan tidur.”

Allah juga berfirman: “Aku bersama Rasul, menjawab, bersalah atau benar. Sesungguhnya Aku bersama Rasul Maha Meliputi.”

1. Mereka berkeyakinan bahwa kenabian itu tidak diakhiri dengan Muhammad saw., melainkan tetap berlaku. Allah mengutus para rasul sesuai dengan kebutuhan serta bahwa Ghulam Ahmad adalah nabi yang paling utama, serta bahwa Jibril menurunkan wahyu kepada Ghulam Ahmad serta bahwa ilham-ilham yang diterimanya setara dengan Al-Quran.
2. Mereka mengatakan bahwa tidak ada Al-Quran selain yang telah dibawa oleh Al-Masih yang dijanjikan, yaitu Ghulam, tidak ada hadits kecuali yang ada dalam kerangka ajaran-ajarannya, serta tidak ada nabi kecuali di bawah kepemimpinan Ghulam Ahmad. Mereka meyakini bahwa kitab mereka diturunkan dari langit, namanya Al-Kitab Al-Mubin, ia berbeda dari Al-Quranul Karim.
3. Mereka meyakini bahwa mereka adalah para pengikut agama baru yang independen, dengan syariat yang independen, bahwa para sahabat Ghulam sebagaimana para sahabat Nabi. Hal ini disebutkan dalam sahifah Al-Fadhl, milik mereka, edisi 92 : “Tidak ada perbedaan antara para sahabat Nabi saw. dengan murid-murid Mirza Ghulam Ahmad. Para sahabat Nabi adalah tokoh-tokoh pada kebangkitan pertama, sedangkan murid-murid Mirza adalah para tokoh kebangkitan kedua.”
4. Mereka berkeyakinan bahwa Haji Akbar adalah berhaji ke Qodiyan dan menziarahi kubur Al-Qodiyani. Mereka menyatakan bahwa kota suci ada tiga, yaitu : Mekah, Madinah, dan Qodiyan. Dalam salah satu sahifah mereka dinyatakan :

“Berhaji ke Mekah tanpa berhaji ke Qodiyan adalah haji yang kering kerontang. Karena berhaji ke Mekah tidak tidak menunaikan risalahnya dan tidak memenuhi tujuannya.”

1. Mereka menghalalkan miras, opiom, dan nakoba.
2. Semua muslim menurut mereka adalah kafir, kecuali yang masuk ke dalam golongan Ahmadiyah. Barangsiapa yang menikahi atau menikahkan anaknya dengan selain pengikut Ahmadiyah, maka ia orang yang kafir.
3. Mereka menyerukan penghapusan syariat jihad serta kewajiban patuh kepada pemerintahan Inggris yang saat itu menjajah India, karena menurut mereka Inggris adalah Waliyul Amri kaum muslimin.
4. Al-Qodiyani berkeyakinan bahwa Tuhannya berkebangsaan Inggris, karena Tuhannya berbicara kepadanya dengan bahasa Inggris.



SIKAP PARA ULAMA TERHADAP GOLONGAN AHMADIYAH

Para ulama menentang gerakan Ahmadiyah, di antaranya adalah Syaikh Abul Wafa` Tsanaullah, pemimpin Jum`iyah Ahlul Hadits di India. Beliau pernah berdebat dengan Mirza Ghulam hingga berhasil mengalahkannya dengan argumentasi dan berhasil mengungkap kebusukan hatinya, kekafiran, serta kesesatannya. Karena Ghulam Ahmad tidak mau kembali kepada kebenaran, Syaikh Abul Wafa menantangnya untuk melakukan mubahalah bahwa siapa di antara mereka yang berbohong akan mati lebih dulu. Hanya beberapa hari sesudah itu, Mirza Guhlam Ahmad Al-Qodiyani tewas, pada tahun 1908 M dengan meninggalkan warisan berupa lebih dari lima puluh buku, brosus, dan artikel yang

Parlemen Pakistan pernah mengadakan diskusi dengan salah seorang pemimpin semuanya mempropagandakan kesesatan.kelompok Ahmadiyah, yaitu Mirza Nashir Ahmad. Dalam diskusi ini ia dibantah oleh Mufti Mahmud rahimahullah. Diskusi ini berlangsung selama hampir tiga puluh jam, di mana Nashir Ahmad tidak mampu berbicara dan mengemukakan jawaban, sehingga terbukalah kedok kekafiran kelompok ini. Maka, Parlemen mengambil keputusan bahwa kelompok Ahmadiyah termasuk dalam golongan minoritas non Muslim.

Pada bulan Rabiul Awal, 1394 H bertepatan dengan April 1974 M, diselenggarakan muktamar Rabithah Alam Islami, di Mekah. Muktamar ini dihadiri oleh para utusan berbagai organisasi Islam di seluruh dunia. Muktamar ini mengumumkan bahwa Ahmadiyah adalah kelompok kafir dan telah keluar dari Islam. Muktamar menghimbau kaum muslimin untuk memerangi bahaya kelompok ini serta tidak melakukan muamalah dengannya, serta jangan sampai menguburkan mayat orang-orang Ahmadiyah di pekuburan kaum muslimin.

Telah dikeluarkan beberapa fatwa dari berbagai Konggres dan Organisasi Islam di seluruh Dunia Islam yang menetapkan kekafiran Ahmadiyah, di antaranya adalah Konggres Fikih yang berafiliasi kepada Rabithah Alam Islami, Konggres Fikih Islam yang berafiliasi kepada Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan Organisasi Ulama Besar Kerajaan Saudi Arabia. Selain itu juga telah dikeluarkan fatwa-fatwa dari ulama Mesir, Syam, Maroko, India, dan lain-lain.

BAHAN RENUNGAN

Banyak hal yang perlu kita renungkan terkait dengan fenomena Ahmadiyah, akan tetapi penting untuk kita perhatikan dan kaji adalah akar dari kemunculan berbagai gerakan semacam Ahmadiyah, bagaimana gerakan semacam ini mendapat lahan subur untuk pertumbuhannya di lingkungan masyarakat muslim. Padahal, gerakan Ahmadiyah ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip baku Islam, baik dilihat substansi maupun penampilan luarnya. Seluruh umat Islam bersepakat bahwa tidak ada nabi sesudah Nabi Muhammad saw., maka setiap pengakuan adanya nabi sesudah itu merupakan pengakuan sesat. Ini selain berbagai ajaran-ajaran kufur baru yang mereka yakini.

Pertanyaan yang terlontar di sini, bagaimana mereka itu bisa mendapat pengikut dari kalangan kaum muslimin? Mungkin, tidak terlalu sulit menjawabnya –walaupun ini merupakan pertanyaan yang sangat penting. Yaitu, kebodohan. Kebodohan adalah faktor yang menyebabkan banyaknya orang yang masuk ke dalam golongan-golongan semacam Ahmadiyah ini. Juga, kurangnya informasi yang disampaikan oleh para ulama dan penuntut ilmu mengenai kesesatan gerakan ini. Informasi-informasi seperti ini perlu digalakkan, dalam rangka menjaga kemurnian Islam, dari propaganda-propaganda ajaran baru yang sesat dan keluar dari Islam.

Maka, terapinya jelas, yaitu gerakan untuk menyebarkan ilmu-ilmu Din, jangan sampai ada satu wilayah desa atau kota yang terlupakan dari gerakan penyebaran ilmu ini. Insya Allah, bila kaum muslimin bahu membahu mendukung gerakan ini, mudah-mudahan umat ini akan diselamatkan dari ajaran-ajaran baru yang menyimpang dari kebenaran seperti ini.

Minggu, 13 Februari 2011

lihatlah siapa yang engkau maksiati

Ikhwah fiddin rahimakumullah…

Saudara-saudara seperjuangan…

Nasehat ini kami ajukan bagi diri pejuang Islam…

Dalam mengarungi bahtera kehidupan ini, kita melihat bahwa manusia terbagi menjadi dua golongan;

Golongan pertama adalah manusia… lingkungan… masyarakat yang cinta kebaikan… gemar melakukan kebajikan… suka dalam menjalani kema’rufan…

Golongan kedua adalah manusia… lingkungan… masyarakat yang cinta kejelekan… gemar melakukan keburukan… suka dalam menjalani kemunkaran, maksiat dan dosa…

Yach… demikianlah lingkungan di sekitar kita…

Ingat…! Allah Ta’ala telah memberikan peringatan kepada kita dengan tegas nan jelas… bahwa musibah akan terjadi karena kemaksiatan yang dilakukan, tidak hanya menimpa para pelaku saja tapi akan menyeluruh kepada masyarakat sekitarnya… Allah menyatakan :

وَاتَّقُوْا فِتْنَةً لاَ تُصِيْبَنَّ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ . (الأنفال : 25)

Artinya :

“Dan takutlah kalian terhadap fitnah (musibah, petaka, bencana, siksa) yang benar-benar tidak hanya menimpa orang-orang dhalim di antara kalian secara khusus. Dan ketahuilah bahwasanya Allah Maha dahsyat siksa-Nya.”

Subhanallah sungguh peringatan yang Allah berikan bukanlah sebuah omong kosong yang tak bisa terjadi… yang tak mungkin terlaksana… sungguh janji Allah adalah sebenar-benar janji dan pasti terjadi… musibah pasti akan datang silih berganti… petaka pasti akan menimpa kita punya negeri… bencana pasti akan terjadi di sana-sini… siksa Allah pasti akan meluluhlantakkan bumi pertiwi ini… bila kemunkaran dilakukan… bila maksiat dibiarkan… bila dosa diacuhkan… bila pelakunya diagungkan… bila perbuatannya didukung dan dikendalikan… sungguh musibah akan menimpa diri kita semua…

Lalu bagaimana dengan diri kita, yang mengaku para pecinta kebenaran, para pendukung kema’rufan, para penggemar kebajikan, para pelaku kebaikan… Apakah kehidupan kita sudah terlepas dari kemunkaran…? Apakah amal baik kita sudah terbebas dari dosa…? Apakah kelakuan kita sehari-hari sudah murni tanpa kesalahan dan keburukan…? Sungguh naif bila kita mengaku sebagai pasukan pembasmi kemunkaran bila justru diri kita terjerumus dalam dosa dan maksiat… Sungguh jelek bila kita mengaku cinta kema’rufan bila diri kita masih terlena dengan bujuk rayu wanita dan harta… Sungguh dhalim bila kita mengaku gemar melakukan kebajikan bila diam-diam kita menjalani kejelekan dan keburukan… atau bahkan justru kitalah yang menjadi kunci atas turunnya musibah… karena kita tahu dan berilmu tapi justru kita melanggar dan melakukan maksiat… kita tidak mengamalkan ilmu yang kita peroleh dari guru-guru kita…

Yach… memang manusia sulit untuk terlepas dari lupa dan salah… sulit bagi manusia untuk terbebas dari kejelekan dan keburukan… kecuali bagi mereka yang Allah lindungi… mereka yang diberi Rahmat oleh Allah… mereka yang senantiasa ingat kepada Allah… mereka yang selalu menjaga diri dari keburukan dan kejelekan sekecil apapun…

Sungguh indah nasehat Ulama salaf kita…

لاَ تَنْظُرْ إِلَى صِغَرِ الْخَطِيْئَةْ ... ... ... وَلكِنْ اُنْظُرْ إِلَى مَنْ عَصَيْتَهْ

Janganlah engkau melihat akan kecilnya suatu kesalahan……

Akan tetapi lihatlah kepada siapa engkau bermaksiat……

Subhanallah sungguh indah nasehat ini…

Kepada kalian yang cinta kema’rufan…

Kepada kalian yang benci kemunkaran…

Semoga kehadiran nasehat ulama salaf di atas dapat menjadi renungan…

Yach…

janganlah engkau melihat akan kecilnya suatu dosa…

janganlah engkau melihat akan remehnya suatu kesalahan…

janganlah engkau melihat akan sepelenya suatu maksiat…

jangan…!!!

tapi lihatlah kepada siapa engkau bermaksiat…

Allah… Dia yang sedang engkau maksiati…

Allah… Dia yang sedang engkau durhakai…

Allah… Dzat yang telah menciptakanmu… justru engkau sedang melanggar aturan-aturannya…

Lihatlah… perhatikanlah… siapa yang sedang engkau maksiati… saudara…!

Astagfirullahal adzim min kulli dzanbil adzim…

Sudah sepantasnya bagi kita semua ya ikhwah untuk menjaga diri kita… keluarga kita… masyarakat kita… negeri kita… dari kemaksiatan, dosa, keburukan, kesalahan, dan kemunkaran…

hukum sholat dibelakang aparat pemerintahan

Hukum Sholat Berjamaah di belakang Aparat Pemerintah
Diposting pada Rabu, 03-06-2009 | 08:07:45 WIB

Soal:



Assalamu'alaikum Wr. Wb.



Ustad afwan ana mau tanya, apa hukumnya berjama'ah di masjid ? tolong jelaskan secara jelas.. Begini ustad apakah benar jika kita tidak boleh sholat dibelakang imam yang termasuk golongan thagut ( pendukung pemerintahan ) atau ahlul bid'ah ? saat ini ana sedang bingung karena ada salah seorang sahabat ana yang bilang lebih baik sholat dirumah dengan keluarga dibanding dengan sholat dimasjid berjama'ah dengan imam yang ahlul thagut atan ahlul bid'ah. Bahkan hal ini ia dapatkan dari para ikhwah yang pernah turun kemedan jihad, apakah hal ini benar - benar dishahihkan oleh para ulama - ulama yang telah turun berjuang di jalan ALLOH SWT ? Jazakalloh khairon



Wassalamu'alaikum Wr. Wb.



Jawab:



الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه، وبعد؛



Wa’alaikum salam warohmatulloh



Sholat fardlu berjama’ah dimasjid diwajibkan oleh sebagian ulama diantaranya imam Ahmad. Dengan alasan bahwa jama’ah tidak pernah ditinggalkan Nabi kecuali dengan udzur syar’i yang mendesak dan adanya hadist-hadist yang menerangkan ancaman meninggalkanya seperti hadist riwayat Bukhory dan Muslim bahwa: “Rosulloh pernah berkeinginan untuk membakar rumah orang-orang yang sholat fardlu dirumah mereka tanpa mengahadiri jama’ah dimasjid”. Juga atsar dari sahabat[1] yang menyatakan bahwa “tidak meninggalkan jama’ah dimasjid dari kami kecuali orang-orang munafiq tulen”.



Sedang jumhur ulama’(diantaranya imam As-Syafi’i) menyatakan bahwa jama’ah dimasjid adalah sunnah mu’akkadah dengan dalil yang sangat mirip dengan ulama tersebut diatas, namun jumhur ulama menafsirkan text-text diatas dengan tafsiran yang berbeda. Namun mereka yang menyatakan bahwa jama’ah dimasjid adalah sunnah mu’akkadah juga tidak pernah kita dengar meninggalkan jama’ah kecuali karena udzur syar’i pula.



Maka saya himbau kaum muslimin seluruhnya agar JANGAN MENINGGALKAN JAMA’AH KECUALI DENGAN UDZUR SYAR’I.



Sedang sholat dibelakang ahli bid’ah; (kecuali bid’ah mukaffiroh yaitu yang menyebabkan murtad), aslinya adalah makruh. Jika kita mendapatkan masjid yang lain maka hendaknya kita tinggalkan sholat dibelakanya, kecuali karena udzur syar’i yang mendesak pula.



Sedang orang yang telah murtad karena perkara yang ia yakini, perbuat atau ia katakan secara sadar dan suka rela, maka tidak halal ia untuk menjadi imam dimasjid kaum muslimin.



Namun jika ia seorang awam kaum muslimin-seperti kebanyakan imam masjid di indonesia-, lalu bertaqlid kepada ulamanya yang membenarkan suatu urusan (seperti demokrasi atau yang semisal), maka orang tersebut tidak boleh dikafirkan, sebab hukum demokrasi kebanyakan rakyat indonesia tidak mengenalinya, hal itu dikarenakan rumitnya masalah tersebut dan ruwetnya kondisi umat islam diindonesia.



Maka jika suatu masjid imamnya seorang PNS, polisi, tentara, hakim, anggouta DPR atau yang lain, jika anda tidak nyaman dengannya dan mendapati masjid selain masjid tersebut, silahkan sholat dimasjid yang lain. Namun kalau tidak, jangan sholat di rumah dan meninggalkan jama’ah di masjid tersebut padahal anda mampu untuk menghadirinya.



Allohu ta’ala a’lam.

[1] Lewat riwayat Abdullaoh ibnu syaqiq




(Dijawab oleh Ustadz Rosyid Ridho Ba'asyir, Lc)
Soal:
Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Ustad afwan ana mau tanya, apa hukumnya berjama'ah di masjid ? tolong jelaskan secara jelas.. Begini ustad apakah benar jika kita tidak boleh sholat dibelakang imam yang termasuk golongan thagut ( pendukung pemerintahan ) atau ahlul bid'ah ? saat ini ana sedang bingung karena ada salah seorang sahabat ana yang bilang lebih baik sholat dirumah dengan keluarga dibanding dengan sholat dimasjid berjama'ah dengan imam yang ahlul thagut atan ahlul bid'ah. Bahkan hal ini ia dapatkan dari para ikhwah yang pernah turun kemedan jihad, apakah hal ini benar - benar dishahihkan oleh para ulama - ulama yang telah turun berjuang di jalan ALLOH SWT ? Jazakalloh khairon



Wassalamu'alaikum Wr. Wb.



Jawab:



الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه، وبعد؛



Wa’alaikum salam warohmatulloh



Sholat fardlu berjama’ah dimasjid diwajibkan oleh sebagian ulama diantaranya imam Ahmad. Dengan alasan bahwa jama’ah tidak pernah ditinggalkan Nabi kecuali dengan udzur syar’i yang mendesak dan adanya hadist-hadist yang menerangkan ancaman meninggalkanya seperti hadist riwayat Bukhory dan Muslim bahwa: “Rosulloh pernah berkeinginan untuk membakar rumah orang-orang yang sholat fardlu dirumah mereka tanpa mengahadiri jama’ah dimasjid”. Juga atsar dari sahabat[1] yang menyatakan bahwa “tidak meninggalkan jama’ah dimasjid dari kami kecuali orang-orang munafiq tulen”.



Sedang jumhur ulama’(diantaranya imam As-Syafi’i) menyatakan bahwa jama’ah dimasjid adalah sunnah mu’akkadah dengan dalil yang sangat mirip dengan ulama tersebut diatas, namun jumhur ulama menafsirkan text-text diatas dengan tafsiran yang berbeda. Namun mereka yang menyatakan bahwa jama’ah dimasjid adalah sunnah mu’akkadah juga tidak pernah kita dengar meninggalkan jama’ah kecuali karena udzur syar’i pula.



Maka saya himbau kaum muslimin seluruhnya agar JANGAN MENINGGALKAN JAMA’AH KECUALI DENGAN UDZUR SYAR’I.



Sedang sholat dibelakang ahli bid’ah; (kecuali bid’ah mukaffiroh yaitu yang menyebabkan murtad), aslinya adalah makruh. Jika kita mendapatkan masjid yang lain maka hendaknya kita tinggalkan sholat dibelakanya, kecuali karena udzur syar’i yang mendesak pula.



Sedang orang yang telah murtad karena perkara yang ia yakini, perbuat atau ia katakan secara sadar dan suka rela, maka tidak halal ia untuk menjadi imam dimasjid kaum muslimin.



Namun jika ia seorang awam kaum muslimin-seperti kebanyakan imam masjid di indonesia-, lalu bertaqlid kepada ulamanya yang membenarkan suatu urusan (seperti demokrasi atau yang semisal), maka orang tersebut tidak boleh dikafirkan, sebab hukum demokrasi kebanyakan rakyat indonesia tidak mengenalinya, hal itu dikarenakan rumitnya masalah tersebut dan ruwetnya kondisi umat islam diindonesia.



Maka jika suatu masjid imamnya seorang PNS, polisi, tentara, hakim, anggouta DPR atau yang lain, jika anda tidak nyaman dengannya dan mendapati masjid selain masjid tersebut, silahkan sholat dimasjid yang lain. Namun kalau tidak, jangan sholat di rumah dan meninggalkan jama’ah di masjid tersebut padahal anda mampu untuk menghadirinya.



Allohu ta’ala a’lam.

[1] Lewat riwayat Abdullaoh ibnu syaqiq




(Dijawab oleh Ustadz Rosyid Ridho Ba'asyir, Lc)

Sabtu, 12 Februari 2011

permasalahan seputar pns


Soal:

Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.

Ust, ana mau tanya nih ana punya seorang teman akhwat yang jadi PNS. Yang ana tanyakan apakah hukumnya menjadi PNS? Dan bagaimana langkah yang harus ditempuh teman ana? Jazakallah khaira jaza' atas jawabnya.



jawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه، وبعد؛

Wa’alaikumus salam warohmatullohi wabarokatuh

Baarokalloohu fiikum

Jika antum laki-laki, maka saya nasehatkan agar tidak berteman dengan wanita. Baik muslimah maupun yang lain. Sebab ikatan teman lawan jenis adalah haram secara syar’i, dan digalakkan oleh syaitan jin dan manusia, terutama di masa-masa jahiliah seperti ini.

PNS dinegara kafir secara umum adalah haram. Sebab mereka adalah orang2 yang digunakan oleh sistem hukum yang ada untuk melanggengkan kekufuran negeri tersebut.

Kecuali sektor2 pekerjaan yang bukan merupakan tonggak dan pilar utama berdirinya kekufuran dinegara tersebut.

Maka saya menghimbau saudari tersebut untuk mempelajari lagi keadaan diri dan pekerjaanya agar selamat didunia dan akherat. Wallohu a’alm



(Dijawab oleh Ustadz Rosyid Ridho Ba'asyir, Lc)

Pertanyaan Soal Maksiat yang Lalu


Assalamualaikum, saya Fahdi ingin bertanya tentang beberapa hal:

1. Saya pernah tinggal di Amerika cukup lama, disana saya melakukan berbagai maksiat seperti berbagai macam pesta dansa maupun lainnya bersama teman-teman wanita saya. Waktu itu banyak yang mengambil gambar pesta, kemudian oleh teman-teman saya diposting di internet dan tidak bisa saya hapus. Apa taubat saya bisa diterima Allah jika gambar-gambar saya masih terus beredar di internet?

2. Apa dahak membatalkan puasa?

Terima kasih ABU (Allah Bless You)
Was salamualaikum wr wb
"Fahdi Emirsyah"

jawab:
بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه، أما بعد؛

'Alaikumussalaam.

1- Taubat tetap diterima selama syarat-syaratnya dipenuhi, yaitu:

a) -Ikhlas hanya semata-mata karena Allah.
b) -Meninggalkan maksiat yang dilakukan saat itu juga. Jika ia berupa pelanggaran atas larangan Allah maka dengan meninggalkannya, namun jika ia berupa meninggalkan kewajiban maka dengan melaksanakannya.
c) -Bertekad untuk tidak mengulangi. Namun jika ternyata terulang juga, maka taubatnya yang pertama sah, namun ia harus taubat lagi untuk dosa yang diulanginya. Begitu seterusnya.
d) -Jangan membeberkan masa lalu yang suram kepada orang-orang, cukuplah Allah yang tahu akan hal itu jika memang tidak ada orang lain yang tahu. Sebab Nabi bersabda: ”kullu ummati mu’aafa illal mujaahirin, qiela: wamanil mujaahiru yaa Rasulallaah? Qaala: Rajulun adznaba dzanban fasatarahullaah, tsumma yushbih fayufsyii sitratallaahi ’alaih. Artinya: semua umatku akan dimaafkan, kecuali al mujaahiruun. Beliau ditanya: siapakah al mujaahirun itu? Jawab beliau: yaitu orang yang melakukan suatu dosa lalu Allah menutupinya, namun kemudian ia membokar tutupan Allah tersebut. Yakni dengan cerita-cerita ke orang lain bahwa saya pernah begini dan begitu.
e) -Jika itu berkaitan dengan sesama manusia, maka harus minta maaf, atau jika itu berupa mengambil hak orang lain, maka dengan mengembalikan hak tersebut kepada yang bersangkutan semampunya.
Intinya, taubat antum tetap diterima meski gambar-gambar tersebut tidak bisa antum hapus. Tapi usahakan beri tahu teman-teman agar jangan mempostingnya kalau memungkinkan.

2- Bila seseorang mengeluarkan dahaknya dari dada, atau dari rongga hidung hingga ke rongga mulut (yakni melewati amandel, alias secuil daging yang tergantung di pangkal tenggorokan itu), maka ia harus meludahkannya dan jangan menelannya kembali. Kalau ia menelannya maka puasanya batal, namun jika ia meludahkannya maka tidak mengapa.

Namun bila dahak tadi tidak sampai melewati amandel dan langsung ditelan (alias dari hidung langsung ke tenggorokan), maka tidak membatalkan, sebab ia tidak tergolong memasukkan sesuatu ke dalam perutnya.

Demikian penjelasan yang saya dengar dari Syaikh Muhammad Mukhtar Asy Syinqithy, salah seorang ulama top abad ini.

Hukum Makan Tape?


Pertanyaan :

Assalamualaikum warahmatullah
Saya mau tanya tentang bagaimana hukumnya makan tape (baik singkong dan ketan) karena saya pernah dengar suatu kajian yang mengharamkan karena ada alkohol didalamnya? Kemudian kalau itu haram bagaimana dengan buah durian, dimana durian tersebut juga mengandung alkohol ?

Minta tolong dasar syar'inya

"Bambang Biut Basuki"

wassalamu'alaikum

Jawab:
Alaikumussalaam warahmatullah wabarakaatuh.
Tentang makan tape, hukumnya hendaknya dikaitkan kepada: "Apakah tape itu membikin mabuk ataukah tidak?", sebab Nabi mengaitkan haramnya suatu makanan atau minuman di antaranya ialah karena ia memabukkan. Beliau bersabda: "Kullu muskirin haraamun" (HR. Bukhari & Muslim). Artinya: setiap yg memabukkan itu haram.

Hadits ini diucapkan karena adanya pertanyaan tentang minuman yang dibuat dengan merendam kurma/gandum/kismis/dll dalam air hingga beberapa waktu, lalu diminum (yg dikenal dgn istilah 'nabidz'). Nabi pun mengizinkan untuk meminumnya dgn kaidah tadi, yakni selama ia tidak memabukkan. Beliau sendiri pernah diberi minum nabidz oleh para sahabat (muttafaq 'alaih), dan dalam hadits Ibnu Abbas disebutkan bahwa Nabi biasanya tidak mau minum nabidz yang berumur lebih dari 3 hari (HR. Thabrani dengan perawi-perawi yg tsiqah).

Jadi, kesimpulannya ialah selama tape tadi tidak sampai ke tingkat memabukkan (yakni belum terlalu lama hingga baunya sangat menyengat atau rasanya tajam sekali), maka tidak mengapa. Tapi jika sudah lama dan menunjukkan gejala-gejala yang mungkin memabukkan, ya jangan diminum.

Adapun durian dan buah-buahan semuanya halal, sebab adanya kadar alkohol bukanlah alasan satu-satunya untuk mengharamkannya. Kita harus melihat apakah makanan tersebut dinamakan khamr? dibuat untuk tujuan khamr? atau memiliki sifat-sifat khamr? kalau iya, ya haram. Tapi kalau tidak, ya tidak haram.
Wallaahu a'lam.
(Dijawab oleh Ustadz Sufyan bin Fuad Baswedan, Lc)

Bagaimana Hukum Bertakziah kepada Orang Kafir?


Pertanyaan :
Assalamu'alaikum ustad...
Di kampung kami, kondisi toleransi dengan orang-orang non Muslim sudah begitu lama, sehingga:
1. Ketika ada kaum Muslim meninggal, sering orang non-Muslim tersebut ikut memandikan, mengantar ke makam, bahkan tidak jarang sampai memasukkan ke liang lahat.
2. Ketika ada orang murtad menikah di gereja, kaum Muslim awam juga ikut menghadiri.
Pertanyaannya : Bagaimana hukumnya, menurut Islam, atas dua hal tersebut dan bagaimana hukum takziyah terhadap orang kafir yang meninggal ? Sukron
Jazakallah...
Wassalam

Kholid Hidayat


Jawab:
بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه، أما بعد؛
Wa'alaikumussalaam,
Tentang memandikan jenazah tidak boleh dilakukan orang kafir selama masih ada yang Muslim. Demikian pula dengan memasukkan jenazah ke liang lahat sebab itu adalah fardhu kifayah kaum Muslimin. Adapun menghadiri pernikahan orang murtad di gereja adalah HARAM hukumnya.
Islam adalah agama yang toleran, tapi ada aturan mainnya. Islam juga mengajarkan untuk mencintai sesama Muslim sekaligus membenci orang kafir, sebab orang kafir adalah musuh Allah dan Rasul-Nya meskipun ia bersikap baik kepada kita.
Kebencian tersebut harus ada dalam hati meski tidak harus ditampakkan dengan muka masam dan cemberut di hadapan mereka. Silakan berbuat baik dengan mereka selama mereka tidak terang-terangan memerangi Islam. Namun bila seorang muslim diundang menghadiri acara ritual mereka di gereja atau di tempat lainnya, maka tidak boleh sama sekali untuk menghadirinya karena acara tersebut pasti mengandung kemungkaran. Dan kemungkaran terbesar adalah syirik atau kufur yang mereka lakukan dalam acara tersebut. .
Rasulullah mengatakan yang artinya: "Barang siapa melihat kemunkaran, maka hendaklah ia rubah dengan tangannya (kekuasaannya), kalau tidak bisa maka dengan lisannya, dan kalau tidak bisa maka dengan hatinya dan itulah iman yang paling lemah. Setelah itu tidak ada lagi keimanan yang tersisa walau sebiji sawi". Artinya, kalau dengan hati saja tidak bisa mengingkari --seperti dengan tetap mendatangi acara ritual orang kafir di gereja, dsb-- maka tidak ada lagi keimanan yang tersisa dalam hatinya.
Mengingkari dengan hati adalah kewajiban minimal yang harus dilakukan saat melihat kemunkaran. Caranya ialah dengan menanamkan kebencian terhadap kemungkaran tersebut dan berusaha menjauhinya. Sebab itulah seorang mukmin tidak boleh sengaja menghadiri kemungkaran tanpa melakukan nahi munkar, dan cara minimalnya ialah dengan meninggalkan tempat tersebut sesegera mungkin.
Sedangkan orang yang dengan sukarela menghadiri pernikahan orang kafir di gereja, berarti tidak menganggapnya sebagai kemungkaran, dan ini bahaya besar yang mengancam keimanannya.
(Dijawab oleh Ustadz Sufyan bin Fuad Baswedan, Lc)

Sabtu, 05 Februari 2011

hukum bayi tabung dalam pandangan islam


Ajaran syariat Islam mengajarkan kita untuk tidak boleh berputus asa dan menganjurkan untuk senantiasa berikhtiar (usaha) dalam menggapai karunia Allah SWT. Demikian halnya di ntara pancamaslahat yang diayomi oleh maqashid asy-syari’ah (tujuan filosofis syariah Islam) adalah hifdz an-nasl (memelihara fungsi dan kesucian reproduksi) bagi kelangsungan dan kesinambungan generasi umat manusia. Allah telah menjanjikan setiap kesulitan ada solusi (QS.Al-Insyirah:5-6) termasuk kesulitan reproduksi manusia dengan adanya kemajuan teknologi kedokteran dan ilmu biologi modern yang Allah karuniakan kepada umat manusia agar mereka bersyukur dengan menggunakannya sesuai kaedah ajaran-Nya.
Teknologi bayi tabung dan inseminasi buatan merupakan hasil terapan sains modern yang pada prinsipnya bersifat netral sebagai bentuk kemajuan ilmu kedokteran dan biologi. Sehingga meskipun memiliki daya guna tinggi, namun juga sangat rentan terhadap penyalahgunaan dan kesalahan etika bila dilakukan oleh orang yang tidak beragama, beriman dan beretika sehingga sangat potensial berdampak negatif dan fatal. Oleh karena itu kaedah dan ketentuan syariah merupakan pemandu etika dalam penggunaan teknologi ini sebab penggunaan dan penerapan teknologi belum tentu sesuai menurut agama, etika dan hukum yang berlaku di masyarakat.
Seorang pakar kesehatan New Age dan pemimpin redaksi jurnal Integratif Medicine, DR. Andrew Weil sangat meresahkan dan mengkhawatirkan penggunaan inovasi teknologi kedokteran tidak pada tempatnya yang biasanya terlambat untuk memahami konsekuensi etis dan sosial yang ditimbulkannya. Oleh karena itu, Dr. Arthur Leonard Caplan, Direktur Center for Bioethics dan Guru Besar Bioethics di University of Pennsylvania menganjurkan pentingnya komitmen etika biologi dalam praktek teknologi kedokteran apa yang disebut sebagai bioetika. Menurut John Naisbitt dalam High Tech - High Touch (1999) bioetika bermula sebagai bidang spesialisasi paada 1960 –an sebagai tanggapan atas tantangan yang belum pernah ada, yang diciptakan oleh kemajuan di bidang teknologi pendukung kehidupan dan teknologi reproduksi.
Inseminasi buatan ialah pembuahan pada hewan atau manusia tanpa melalui senggama (sexual intercourse). Ada beberapa teknik inseminasi buatan yang telah dikembangkan dalam dunia kedokteran, antara lain adalah: Pertama; Fertilazation in Vitro (FIV) dengan cara mengambil sperma suami dan ovum istri kemudian diproses di vitro (tabung), dan setelah terjadi pembuahan, lalu ditransfer di rahim istri. Kedua; Gamet Intra Felopian Tuba (GIFT) dengan cara mengambil sperma suami dan ovum istri, dan setelah dicampur terjadi pembuahan, maka segera ditanam di saluran telur (tuba palupi) Teknik kedua ini terlihat lebih alamiah, sebab sperma hanya bisa membuahi ovum di tuba palupi setelah terjadi ejakulasi melalui hubungan seksual.
Masalah inseminasi buatan ini menurut pandangan Islam termasuk masalah kontemporer ijtihadiah, karena tidak terdapat hukumnya seara spesifik di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah bahkan dalam kajian fiqih klasik sekalipun. Karena itu, kalau masalah ini hendak dikaji menurut Hukum Islam, maka harus dikaji dengan memakai metode ijtihad yang lazimnya dipakai oleh para ahli ijtihad (mujtahidin), agar dapat ditemukan hukumnya yang sesuai dengan prinsip dan jiwa Al-Qur’an dan As-Sunnah yang merupakan sumber pokok hukum Islam. Namun, kajian masalah inseminasi buatan ini seyogyanya menggunakan pendekatan multi disipliner oleh para ulama dan cendikiawan muslim dari berbagai disiplin ilmu yang relevan, agar dapat diperoleh kesimpulan hukum yang benar-benar proporsional dan mendasar. Misalnya ahli kedokteran, peternakan, biologi, hukum, agama dan etika.
Masalah inseminasi buatan ini sejak tahun 1980-an telah banyak dibicarakan di kalangan Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional. Misalnya Majlis Tarjih Muhammadiyah dalam Muktamarnya tahun 1980, mengharamkan bayi tabung dengan sperma donor sebagaimana diangkat oleh Panji Masyarakat edisi nomor 514 tanggal 1 September 1986. Lembaga Fiqih Islam Organisasi Konferensi Islam (OKI) dalam sidangnya di Amman tahun 1986 mengharamkan bayi tabung dengan sperma donor atau ovum, dan membolehkan pembuahan buatan dengan sel sperma suami dan ovum dari isteri sendiri. Vatikan secara resmi tahun 1987 telah mengecam keras pembuahan buatan, bayi tabung, ibu titipan dan seleksi jenis kelamin anak, karena dipandang tak bermoral dan bertentangan dengan harkat manusia. Mantan Ketua IDI, dr. Kartono Muhammad juga pernah melemparkan masalah inseminasi buatan dan bayi tabung. Ia menghimbau masyarakat Indonesia dapat memahami dan menerima bayi tabung dengan syarat sel sperma dan ovumnya berasal dari suami-isteri sendiri.
Dengan demikian, mengenai hukum inseminasi buatan dan bayi tabung pada manusia harus diklasifikasikan persoalannya secara jelas. Bila dilakukan dengan sperma atau ovum suami isteri sendiri, baik dengan cara mengambil sperma suami kemudian disuntikkan ke dalam vagina, tuba palupi atau uterus isteri, maupun dengan cara pembuahannya di luar rahim, kemudian buahnya (vertilized ovum) ditanam di dalam rahim istri; maka hal ini dibolehkan, asal keadaan suami isteri tersebut benar-benar memerlukan inseminasi buatan untuk membantu pasangan suami isteri tersebut memperoleh keturunan. Hal ini sesuai dengan kaidah ‘al hajatu tanzilu manzilah al dharurat’ (hajat atau kebutuhan yang sangat mendesak diperlakukan seperti keadaan darurat).
Sebaliknya, kalau inseminasi buatan itu dilakukan dengan bantuan donor sperma dan ovum, maka diharamkan dan hukumnya sama dengan zina. Sebagai akibat hukumnya, anak hasil inseminasi itu tidak sah dan nasabnya hanya berhubungan dengan ibu yang melahirkannya. Menurut hemat penulis, dalil-dalil syar’i yang dapat dijadikan landasan menetapkan hukum haram inseminasi buatan dengan donor ialah:
Pertama; firman Allah SWT dalam surat al-Isra:70 dan At-Tin:4. Kedua ayat tersebuti menunjukkan bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk yang mempunyai kelebihan/keistimewaan sehingga melebihi makhluk-makhluk Tuhan lainnya. Dan Tuhan sendiri berkenan memuliakan manusia, maka sudah seharusnya manusia bisa menghormati martabatnya sendiri serta menghormati martabat sesama manusia. Dalam hal ini inseminasi buatan dengan donor itu pada hakikatnya dapat merendahkan harkat manusia sejajar dengan tumbuh-tumbuhan dan hewan yang diinseminasi.
Kedua; hadits Nabi Saw yang mengatakan, “tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menyiramkan airnya (sperma) pada tanaman orang lain (istri orang lain).” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan dipandang Shahih oleh Ibnu Hibban).
Berdasarkan hadits tersebut para ulama sepakat mengharamkan seseorang melakukan hubungan seksual dengan wanita hamil dari istri orang lain. Tetapi mereka berbeda pendapat apakah sah atau tidak mengawini wanita hamil. Menurut Abu Hanifah boleh, asalkan tidak melakukan senggama sebelum kandungannya lahir. Sedangkan Zufar tidak membolehkan. Pada saat para imam mazhab masih hidup, masalah inseminasi buatan belum timbul. Karena itu, kita tidak bisa memperoleh fatwa hukumnya dari mereka.

Hadits ini juga dapat dijadikan dalil untuk mengharamkan inseminasi buatan pada manusia dengan donor sperma dan/atau ovum, karena kata maa’ dalam bahasa Arab bisa berarti air hujan atau air secara umum, seperti dalam Thaha:53. Juga bisa berarti benda cair atau sperma seperti dalam An-Nur:45 dan Al-Thariq:6.
Dalil lain untuk syarat kehalalan inseminasi buatan bagi manusia harus berasal dari ssperma dan ovum pasangan yang sah menurut syariah adalah kaidah hukum fiqih yang mengatakan “dar’ul mafsadah muqaddam ‘ala jalbil mashlahah” (menghindari mafsadah atau mudharat) harus didahulukan daripada mencari atau menarik maslahah/kebaikan.
Sebagaimana kita ketahui bahwa inseminasi buatan pada manusia dengan donor sperma dan/atau ovum lebih banyak mendatangkan mudharat daripada maslahah. Maslahah yang dibawa inseminasi buatan ialah membantu suami-isteri yang mandul, baik keduanya maupun salah satunya, untuk mendapatkan keturunan atau yang mengalami gangguan pembuahan normal. Namun mudharat dan mafsadahnya jauh lebih besar, antara lain berupa:
1. Percampuran nasab, padahal Islam sangat menjada kesucian/kehormatan kelamin dan kemurnian nasab, karena nasab itu ada kaitannya dengan kemahraman dan kewarisan.
2. Bertentangan dengan sunnatullah atau hukum alam.
3. Inseminasi pada hakikatnya sama dengan prostitusi, karena terjadi percampuran sperma pria dengan ovum wanita tanpa perkawinan yang sah.
4. Kehadiran anak hasil inseminasi bisa menjadi sumber konflik dalam rumah tanggal.
5. Anak hasil inseminasi lebih banyak unsur negatifnya daripada anak adopsi.
6. Bayi tabung lahir tanpa melalui proses kasih sayang yang alami, terutama bagi bayi tabung lewat ibu titipan yang menyerahkan bayinya kepada pasangan suami-isteri yang punya benihnya sesuai dengan kontrak, tidak terjalin hubungan keibuan secara alami. (QS. Luqman:14 dan Al-Ahqaf:14).
Adapun mengenai status anak hasil inseminasi buatan dengan donor sperma dan/atau ovum menurut hukum Islam adalah tidak sah dan statusnya sama dengan anak hasil prostitusi atau hubungan perzinaan. Dan kalau kita bandingkan dengan bunyi pasal 42 UU Perkawinan No. 1 tahun 1974, “anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah” maka tampaknya memberi pengertian bahwa anak hasil inseminasi buatan dengan donor itu dapat dipandang sebagai anak yang sah. Namun, kalau kita perhatikan pasal dan ayat lain dalam UU Perkawinan ini, terlihat bagaimana peranan agama yang cukup dominan dalam pengesahan sesuatu yang berkaitan dengan perkawinan. Misalnya pasal 2 ayat 1 (sahnya perkawinan), pasal 8 (f) tentang larangan perkawinan antara dua orang karena agama melarangnya, dll. lagi pula negara kita tidak mengizinkan inseminasi buatan dengan donor sperma dan/atau ovum, karena tidak sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku.
Sedangkan hukum inseminasi buatan pada hewan dan hasilnya sebagaimana yang sering orang lakukan juga harus diddudukkanmasalahnya. Pada umumnya, hewan baik yang hidup di darat, air dan udara, adalah halal dimakan dan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk kesejahteraan hidupnya, kecuali beberapa jenis makanan/hewan yang dilarang dengan jelas oleh agama.
Kehalalan hewan pada umumnya dan hewan ternak pada khususnya adalah berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Baqarah:29, yang menyatakan bahwa semua yang ada di planet bumi ini untuk kesejahteraan manusia. Dan juga surat Al-Maidah:2, yang menyatakan bahwa semua hewan ternak dihalalkan kecuali yang tersebut dalam Al-An’am:145, An-Nahl:115, Al-Baqoroh:173 dan Al-Maidah:3. Ketiga surat dan ayat yang pertama tersebut hanya mengharamkan 4 jenis makanan saja, yaitu bangkai, darah, babi dan hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah. Sedangkan surat dan ayat yang disebut terakhir mengharamkan 10 jenis makanan, yaitu 4 macam makanan yang tersebut di atas ditambah 6, yakni: 1. Hewan yang mati tercekik, 2. Yang mati dipukul, 3. Yang mati terjatuh, 4. Yang mati ditanduk, 5. Yang mati diterkam binatang buas, kecuali yang sempat disembelih dan 6. Yang disembelih untuk disajikan pada berhala.
Mengenai hewan yang halal dan yang haram, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, yaitu:
a. Ulama yang hanya mengharamkan 10 macam makanan/hewan yang tersebut dalam Al-Maidah:3, sebab ayat ini termasuk wahyu terakhir yang turun. Mahmud Syaltut, mantan Rektor Univ. Al-Azhar mendukung pendapat ini.
b. Ulama hadits menambah beberapa larangan berdasarkan hadits Nabi, yaitu antara lain: semua binatang buas yang bertaring, semua burung yang berkuku tajam, keledai peliharaan/jinak dan peranakan kuda dengan keledai (bighal).
c. Ulama fiqih/mazhab menambah daftar sejumlah hewan yang haram dimakan berdasarkan ijtihad, yaitu antara lain: semua jenis anjing termasuk anjing hutan dan anjing laut, rubah, gajah, musang/garangan, burung undan, rajawali, gagak, buaya, tawon, semua jenis ulat dan serangga.
d. Rasyid Ridha, pengaran Tafsir Al-Manar berpendapat bahwa yang tidak jelas halal/haramnya berdasarkan nash Al-Qur’an itu ada dua macam: 1. semua jenis hewan yang baik, bersih dan enak/lezat (thayyib) adalah halal. 2. Semua hewan yang jelek, kotor dan menjijikan adalah haram. Namun kriteria baik, bersih, enak, menarik atau kotor, jelek dan menjijikan tidak ada kesepakatan ulama di dalamnya. Apakah tergantung selera dan watak masing-masing orang atau menurut ukuran yang umum.
Mengembangbiakkan dan pembibitan semua jenis hewan yang halal diperbolehkan oleh Islam, baik dengan jalan inseminasi alami (natural insemination) maupun inseminasi buatan (artificial insemination). Dasar hukum pembolehan inseminasi buatan ialah:
Pertama; Qiyas (analogi) dengan kasus penyerbukan kurma. Setelah Nabi Saw hijrah ke Madinah, beliau melihat penduduk Madinah melakukan pembuahan buatan (penyilangan/perkawinan) pada pohon kurma. Lalu Nabi menyarankan agar tidak usah melakukan itu. kemudian ternyata buahnya banyak yang rusak. Setelah hal itu dilaporkan pada Nabi, beliau berpesan : “lakukanlah pembuahan buatan, kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian.” Oleh karena itu, kalau inseminasi buatan pada tumbuh-tumbuhan diperbolehkan, kiranya inseminasi buatan pada hewan juga dibenarkan, karena keduanya sama-sama diciptakan oleh Tuhan untuk kesejahteraan umat manusia. (QS. Qaaf:9-11 dan An-Nahl:5-8).
Kedua; kaidah hukum fiqih Islam “al-ashlu fil asya’ al-ibahah hatta yadulla dalil ‘ala tahrimihi” (pada dasarnya segala sesuatu itu boleh, sampai ada dalil yang jelas melarangnya). Karena tidak dijumpai ayat dan hadits yang secara eksplisit melarang inseminasi buatan pada hewan, maka berarti hukumnya mubah.
Namun mengingat risalah Islam tidak hanya mengajak umat manusia untuk beriman, beribadah dan bermuamalah di masyarakat yang baik (berlaku ihsan) sesuai dengan tuntunan Islam, tetapi Islam juga mengajak manusia untuk berakhlak yang baik terhadap Tuhan, sesama manusia dan sesama makhluk termasuk hewan dan lingkungan hidup, maka patut dipersoalkan dan direnungkan, apakah melakukan inseminasi buatan pada hewan pejantan dan betina secara terus menerus dan permanen sepanjang hidupnya secara moral dapat dibenarkan? Sebab hewan juga makhluk hidup seperti manusia, mempunyai nafsu dan naluri untuk kawin guna memenuhi insting seksualnya, mencari kepuasan (sexual pleasure) dan melestarikan jenisnya di dunia.
Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa mengembangbiakkan semua jenis hewan yang halal (yang hidup di darat, air dan terbang bebas di udara) diperbolehkan Islam, baik untuk dimakan maupun untuk kesejahteraan manusia. Pengembangbiakan boleh dilakukan dengan inseminasi alami maupun dengan inseminasi buatan. Inseminasi buatan pada hewan tersebut hendaknya dilakukan dengan memperhatikan nilai moral Islami sebagaimana proses bayi tabung pada manusia tetap harus menjunjung tinggi etika dan kaedah-kaedah syariah.
Wallahu A’lam Wa Bilahit taufiq wal Hidayah.