This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 05 Januari 2012

HUKUM TRANSAKSI KEUANGAN

dewasa ini banyak terjadi transaksi uang yang kebanyakan dari transaksi tersebut menjerumuskan kepada yang diharamkan oleh alloh, lalu bagaimana syareat mengaturnya, sebagai berikut: selamat membaca.........
HOKUM JUAL BELI
Imam syafi’i berkata : semua jenis jul beli hukumnya adalah boleh kalau dilakukan oleh dua pihak yang masing-masing memiliki kelayakan untuk melakukan transaksi, kecuali jual beli yang dilarang, atau diharamkan dengan izin allah maka termasuk dalam katagori yang dilarang.
Penipuan dalam jual beli yang berlebihan dilarang dalam agama, namun penipuan kecil yang tiak bias dihindarkan  oleh seseorang maka boleh.
Malikiyah             : batas penipuan yang berlebihan adalah 1/3 keatas, karena ukuran itu yang dibolehkan dalam wasiat dll