“WA JAHIDU FILLAHI HAQQO JIHADIH” para ulama berbeda pendapat dalam mengartikan haqqo jihadih, dalam beberapa pendapat, yaitu:
1) Ibnu abbas berkata, ‘’Maknanya adalah mencurahkan segala kemampuan pada dirinya, dan tidak takut terhadap orang yang suka mencela.”
2) Muqotil berkata, “Beramallah untuk alloh dengan amalan yang sebenar-benarnya dan semabahlah Alloh dengan penyembahan yang sebenar-benarnya.”
3) Abdulloh bin mubarok berkata, “ Bersungguh-sungguh dalam jiwa dan raga.”
Tahapan-tahapan jihad:
1) Jihadun nafsu ( memerangai hawa nahsu )
2) Jihadus syaithon ( memerangi syetan )
3) Jihadul kuffar ( memerangi orang-orang kafir )
4) Jihadul munafiqin ( memerangi orang-orang munafiqin )
Demikianlah para ulama telah membagi jihad dalam empat tahapan, dan akan kita jelaskan rinciannya sebagai berikut: